Perangkat Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial 2026/2027 Lengkap
Perangkat ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial 2026/2027 membantu guru menerjemahkan capaian pembelajaran menjadi kegiatan yang sesuai dengan usia murid, kondisi sekolah, serta sumber daya yang tersedia. Paketnya dapat mencakup Capaian Pembelajaran, tujuan dan alur tujuan pembelajaran, perencanaan pembelajaran, Program Tahunan, Program Semester, kriteria ketercapaian, asesmen, dan bahan ajar.
Koding dan Kecerdasan Artifisial—sering pula dicari dengan istilah Koding AI, Koding KA, atau KKA—merupakan mata pelajaran pilihan. Sekolah dapat menyediakannya sesuai sumber daya yang dimiliki dan murid dapat memilihnya sesuai minat. Karena itu, perangkat ajar perlu disusun secara realistis. Sekolah tidak harus meniru perangkat sekolah lain yang fasilitas, kemampuan guru, dan karakter muridnya berbeda.
- Berstatus mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran wajib untuk seluruh sekolah.
- Dapat disediakan untuk kelas 5-6 SD/MI, kelas 7-9 SMP/MTs, serta kelas 10 SMA/MA/SMK/MAK.
- Alokasi pada kelompok tersebut adalah dua jam pelajaran per minggu.
- Dapat dilaksanakan sebagai intrakurikuler, diintegrasikan dengan mata pelajaran lain, dikembangkan melalui kokurikuler, atau menjadi ekstrakurikuler.
- Pembelajaran dapat menggunakan internet, perangkat digital, atau aktivitas unplugged tanpa perangkat digital.
- Etika, keamanan data, dan sikap kritis terhadap keluaran kecerdasan artifisial menjadi bagian penting pembelajaran.
Apa Itu Perangkat Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial?
Perangkat ajar adalah kumpulan sumber dan dokumen yang membantu guru merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi pembelajaran. Dalam Koding dan KA, perangkat tersebut tidak hanya berisi materi pemrograman. Guru juga perlu menyiapkan kegiatan berpikir komputasional, literasi digital, pengelolaan data, etika penggunaan teknologi, dan pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab.
Istilah modul ajar masih sering digunakan dalam pencarian dan percakapan guru. Pada layanan Ruang GTK, sumber tersebut kini dapat dikelompokkan dalam nomenklatur Kegiatan Intrakurikuler. Perubahan nama menu tidak membuat dokumen lama otomatis tidak berlaku. Guru tetap perlu memeriksa kesesuaian isi dengan CP, kebutuhan murid, serta konteks Tahun Ajaran 2026/2027.
CP, tujuan pembelajaran, alur, kegiatan, dan asesmen harus saling terhubung. Prota, Promes, atau kriteria ketercapaian dapat membantu pengelolaan pembelajaran, tetapi formatnya tidak harus dibuat seragam secara nasional atau dipisahkan menjadi banyak berkas jika sekolah mempunyai sistem yang lebih sederhana dan tetap fungsional.
Dasar Kebijakan Koding dan KA Tahun Ajaran 2026/2027
Landasan kurikulumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 yang menyesuaikan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Regulasi tersebut menambahkan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan dan mengatur penerapannya secara bertahap sejak Tahun Ajaran 2025/2026.
Pedoman pelaksanaannya diperkuat melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025 tentang Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial. Dokumen itu memberi ruang bagi sekolah untuk memilih bentuk pelaksanaan berikut.
- Intrakurikuler: Koding dan KA disediakan sebagai mata pelajaran pilihan bagi murid yang berminat.
- Terintegrasi: kemampuan tertentu dimasukkan ke mata pelajaran lain, misalnya analisis data dalam Matematika atau etika KA dalam Pendidikan Pancasila.
- Kokurikuler: sekolah mengembangkan kegiatan teknologi atau rekayasa yang memanfaatkan Koding dan KA.
- Ekstrakurikuler: sekolah membuka kegiatan minat dan bakat seperti robotika atau klub koding.
Untuk intrakurikuler, portal resmi Koding dan KA mencantumkan alokasi dua jam per minggu bagi kelas 5-6 SD, kelas 7-9 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK. Pada jenjang lanjutan SMA kelas 11-12, alokasi dapat dikembangkan hingga lima jam, sedangkan SMK kelas 11-12 hingga empat jam, mengikuti struktur kurikulum dan kesiapan sekolah.
Komponen Perangkat Ajar Koding dan AI 2026/2027
Paket perangkat ajar yang lengkap sebaiknya memudahkan guru menjawab empat pertanyaan: kompetensi apa yang dituju, urutan belajarnya bagaimana, pengalaman belajar apa yang diberikan, dan bukti ketercapaiannya apa. Berikut fungsi setiap komponen.
| Komponen | Fungsi | Isi yang perlu diperiksa |
|---|---|---|
| Capaian Pembelajaran (CP) | Menjadi acuan kompetensi akhir fase. | Fase yang benar, elemen, rasional, tujuan, dan karakteristik mata pelajaran. |
| Tujuan Pembelajaran (TP) | Merumuskan kompetensi yang dituju dalam bagian pembelajaran. | Kompetensi dan lingkup materi yang jelas, dapat diamati, dan sesuai kemampuan murid. |
| Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) | Mengurutkan TP secara logis dari awal hingga akhir fase. | Urutan mudah ke sulit, hubungan prasyarat, kesinambungan, dan alokasi waktu. |
| Perencanaan pembelajaran/modul ajar | Memandu kegiatan guru dan murid dalam satu atau beberapa pertemuan. | Tujuan, kegiatan, asesmen, media, diferensiasi atau akomodasi, dan refleksi. |
| Program Tahunan dan Program Semester | Memetakan ruang lingkup pembelajaran terhadap minggu efektif. | Kalender pendidikan, jumlah JP, urutan tujuan, jeda asesmen, dan kegiatan sekolah. |
| Kriteria ketercapaian | Menjelaskan bukti bahwa tujuan pembelajaran telah dicapai. | Deskripsi kualitas kerja, indikator, rubrik, atau interval yang relevan dengan tugas. |
| Asesmen | Mengumpulkan informasi sebelum, selama, dan setelah pembelajaran. | Diagnostik awal, observasi proses, produk, unjuk kerja, tes, refleksi, dan tindak lanjut. |
| Bahan ajar dan LKPD | Membantu murid memahami konsep dan melakukan aktivitas. | Bahasa sesuai usia, contoh kontekstual, keamanan tautan, hak cipta aset, dan aksesibilitas. |
Mulailah dari CP, turunkan menjadi TP, susun ATP, lalu buat pengalaman belajar dan asesmennya. Prota serta Promes disusun setelah sekolah mengetahui kalender pendidikan dan alokasi waktu. Cara ini mengurangi risiko perangkat terlihat lengkap, tetapi antarbagian tidak saling mendukung.
Pemetaan Perangkat Ajar Berdasarkan Fase
Capaian Koding dan KA disusun per fase. Artinya, guru tidak perlu memaksa seluruh kompetensi fase selesai dalam satu kelas atau satu semester. Satuan pendidikan perlu membagi kedalaman materi dengan mempertimbangkan kemampuan awal, kesinambungan antarkelas, dan waktu yang tersedia.
| Fase | Kelas umum | Arah pembelajaran |
|---|---|---|
| Fase C | Kelas 5-6 SD/MI | Konsep pradasar: berpikir komputasional, teknologi digital, keamanan informasi pribadi, algoritma sederhana, pengenalan KA, klasifikasi, dan perbedaan mesin cerdas serta noncerdas. |
| Fase D | Kelas 7-9 SMP/MTs | Pengelolaan data, instruksi dan pemrograman sederhana, produksi konten digital, kualitas data, cara kerja KA, bias, halusinasi, deepfake, hak cipta, serta penggunaan perangkat KA secara kritis. |
| Fase E | Kelas 10 SMA/MA/SMK/MAK | Masalah lebih kompleks, multimedia, algoritma pemrograman, basis data, pengenalan pola, etika dan tanggung jawab, prompt engineering, evaluasi konten berbasis KA, serta desain sistem sederhana. |
| Fase F | Kelas 11-12 apabila disediakan sekolah | Pemrograman dan data tingkat lanjut, dampak KA terhadap pekerjaan, prinsip human-centered, dasar machine learning dan pemrosesan bahasa, serta pengembangan aplikasi atau model sederhana. |
CP merupakan target akhir fase. Pembagian materi per kelas disusun sekolah melalui ATP. Karena itu, ATP kelas 5 dan kelas 6 harus saling melanjutkan, begitu pula pembagian kelas 7-9 pada Fase D.
Pilih Perangkat Ajar Koding dan AI Berdasarkan Kelas
Gunakan halaman sesuai kelas yang diampu agar materi, tujuan pembelajaran, kegiatan, dan asesmen tidak tercampur dengan jenjang lain. Ketiga halaman berikut merupakan turunan langsung dari pusat perangkat ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial ini.
Modul Ajar Koding dan AI Kelas 5 SD
Perangkat awal Fase C yang berfokus pada berpikir komputasional, algoritma sederhana, keamanan informasi pribadi, klasifikasi, dan pengenalan kecerdasan artifisial.
Modul Ajar Koding dan AI Kelas 7 SMP
Perangkat awal Fase D yang mencakup pengelolaan data, algoritma dan pemrograman sederhana, konten digital, kualitas data, bias, halusinasi, serta deepfake.
Modul Ajar Koding dan AI Kelas 10 SMA/SMK
Perangkat Fase E untuk pemrograman, basis data, pengenalan pola, prompt engineering, evaluasi konten berbasis KA, dan perancangan solusi.
Perangkat Ajar Koding dan AI Kelas 5 SD
Kelas 5 menjadi titik awal Fase C. Kegiatan sebaiknya dimulai dari benda, permainan, dan persoalan yang dekat dengan murid. Guru tidak perlu langsung meminta murid menulis program panjang atau menggunakan layanan kecerdasan artifisial generatif.
- Memecah masalah sederhana menjadi bagian yang lebih kecil.
- Mengenali pola dan menyusun urutan instruksi.
- Menggunakan simbol untuk menggambarkan algoritma.
- Membedakan perangkat keras dan perangkat lunak.
- Menjaga informasi pribadi ketika menggunakan teknologi.
- Membedakan mesin cerdas dan mesin noncerdas.
- Memahami klasifikasi melalui benda atau gambar di sekitar.
Contoh proyeknya dapat berupa menyusun algoritma rute aman menuju perpustakaan, permainan mengelompokkan sampah, kartu instruksi untuk membuat pola, atau simulasi bagaimana data berbeda dapat menghasilkan klasifikasi berbeda. Semua kegiatan dapat dimulai secara unplugged sebelum dipindahkan ke aplikasi berbasis blok.
Perangkat Ajar Koding dan AI Kelas 7 SMP
Di kelas 7, guru dapat menghubungkan berpikir komputasional dengan pengelolaan data dan masalah sederhana di masyarakat. Murid mulai memproduksi konten digital, menuliskan instruksi yang lebih terstruktur, serta memahami bahwa kualitas data memengaruhi hasil sistem kecerdasan artifisial.
- Mengumpulkan, mengelompokkan, dan membaca data sederhana.
- Menyusun algoritma dan program berbasis blok.
- Membuat konten digital berupa slide, infografis, audio, atau video.
- Mengenali perbedaan cara manusia dan KA menggabungkan informasi.
- Menganalisis kualitas data, bias, halusinasi, dan risiko deepfake.
- Menulis input bermakna pada perangkat KA sederhana.
Produk pembelajaran dapat berupa visualisasi data kebiasaan hemat energi, program kuis berbasis blok, kampanye mengenali deepfake, atau eksperimen klasifikasi dengan kumpulan data yang aman. Identitas murid dan data sensitif tidak boleh digunakan sebagai bahan percobaan terbuka.
Perangkat Ajar Koding dan AI Kelas 10 SMA/SMK
Fase E memperluas pembelajaran menuju pemrograman berbasis teks, basis data, evaluasi konten berbasis KA, dan perancangan solusi. Untuk SMK, konteks tugas dapat disesuaikan dengan bidang keahlian agar koding dan KA membantu memahami persoalan nyata di dunia kerja.
- Membandingkan algoritma dan memilih solusi yang lebih sesuai.
- Membuat aplikasi sederhana melalui pemrograman.
- Memahami konsep basis data dan melakukan pengolahan data.
- Memahami pengenalan pola citra atau suara oleh KA.
- Mengenal profesi serta tanggung jawab hukum dan etika di bidang KA.
- Menerapkan prompt engineering dan mengevaluasi konten yang dihasilkan KA.
- Merancang sistem sederhana melalui proses design thinking.
Contoh proyek SMA dapat berupa aplikasi pencatatan lingkungan sekolah atau evaluasi ketepatan respons KA terhadap satu topik. Di SMK, proyek dapat dikontekstualisasikan menjadi pencatatan inventaris, simulasi pelayanan, analisis data produksi, atau prototipe sesuai konsentrasi keahlian, dengan tetap memperhatikan keamanan dan privasi.
Cara Menyusun Perangkat Ajar Koding dan KA
- Pelajari CP secara utuh. Jangan langsung menyalin daftar materi. Baca rasional, tujuan, karakteristik, elemen, dan kompetensi akhir fase.
- Petakan kondisi awal sekolah. Periksa kemampuan guru, perangkat, koneksi, waktu, jumlah murid, dan dukungan teknis.
- Kenali kemampuan awal murid. Gunakan pertanyaan, permainan logika, atau tugas singkat untuk mengetahui pengalaman dan miskonsepsi mereka.
- Rumuskan tujuan pembelajaran. Gunakan kompetensi dan lingkup materi yang jelas. Hindari tujuan yang hanya berbunyi “memahami AI” tanpa bukti ketercapaian.
- Susun ATP. Urutkan tujuan dari konsep konkret menuju abstrak, dari aktivitas terpandu menuju mandiri, dan dari masalah sederhana menuju kompleks.
- Tentukan pengalaman belajar. Pilih aktivitas unplugged, plugged, atau internet-based sesuai tujuan—bukan karena alatnya sedang populer.
- Rancang asesmen bersama kegiatan. Tentukan bukti yang akan diamati, seperti urutan algoritma, proses debugging, kualitas produk, argumentasi etika, atau refleksi.
- Susun Prota dan Promes. Sesuaikan ATP dengan kalender pendidikan, minggu efektif, alokasi dua JP, dan kegiatan sekolah.
- Siapkan alternatif. Sediakan kegiatan tanpa perangkat atau kerja kelompok apabila jumlah gawai dan koneksi terbatas.
- Uji dan refleksikan. Perbaiki perangkat berdasarkan respons murid, hasil asesmen, kendala teknis, dan catatan guru.
Perangkat dari sekolah lain dapat dijadikan referensi, tetapi perlu ditelaah sebelum digunakan. Periksa kesesuaian kelas, fase, CP, durasi, istilah, keamanan aplikasi, lisensi, serta data yang diminta oleh platform. Jangan mengunggah data pribadi murid ke layanan pihak ketiga tanpa dasar, kebutuhan, dan perlindungan yang jelas.
Koding dan KA dalam Pendekatan Pembelajaran Mendalam
Panduan mata pelajaran Koding dan KA menempatkan Pembelajaran Mendalam sebagai pendekatan untuk mengembangkan pemahaman yang tidak berhenti pada penggunaan alat. Pengalaman belajar perlu berlangsung secara berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
- Berkesadaran: murid mengetahui tujuan, strategi, keterbatasan alat, serta tanggung jawabnya ketika menggunakan data dan teknologi.
- Bermakna: masalah, data, dan proyek berkaitan dengan kehidupan murid, lingkungan, atau bidang keahlian.
- Menggembirakan: pembelajaran memberi ruang mencoba, bermain, berkreasi, bekerja sama, melakukan debugging, dan belajar dari kesalahan tanpa mempermalukan murid.
Guru dapat memilih pembelajaran berbasis masalah, proyek, inkuiri, dan gamifikasi. Teknologi menjadi sarana untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Murid perlu mampu menerangkan cara kerja, alasan memilih solusi, risiko yang ditemukan, dan perbaikan yang dilakukan.
Asesmen dan Kriteria Ketercapaian Koding dan KA
Asesmen Koding dan KA sebaiknya tidak hanya menilai apakah program berhasil dijalankan. Proses berpikir, kemampuan memecahkan masalah, ketepatan menggunakan data, kolaborasi, dan pertimbangan etika juga perlu diamati.
| Bukti belajar | Contoh kriteria |
|---|---|
| Algoritma atau instruksi | Urut, dapat dijalankan, menangani kondisi yang ditentukan, dan dapat dijelaskan. |
| Program atau produk digital | Berfungsi sesuai tujuan, mudah digunakan, telah diuji, dan tidak melanggar privasi atau hak cipta. |
| Penggunaan data | Sumber jelas, data relevan, kualitas diperiksa, dan kesimpulan tidak melebihi bukti. |
| Evaluasi keluaran KA | Murid memeriksa fakta, mengenali kemungkinan bias atau halusinasi, dan tidak menyerahkan keputusan penting sepenuhnya kepada KA. |
| Refleksi | Murid dapat menjelaskan masalah, strategi, kesalahan, perbaikan, dan pembelajaran yang diperoleh. |
Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran lebih berguna jika mendeskripsikan kualitas yang diharapkan. Rubrik dapat memisahkan ketepatan logika, fungsi produk, penggunaan data, komunikasi, dan etika sehingga umpan balik menjadi lebih jelas.
Perangkat Ajar Koding Tanpa Komputer atau Internet
Keterbatasan perangkat tidak otomatis menutup pembelajaran Koding dan KA. Panduan resmi memperbolehkan strategi unplugged. Kegiatan tanpa komputer dapat digunakan untuk membangun konsep sebelum murid mencoba perangkat digital.
- Menyusun kartu langkah untuk membuat minuman atau mencapai lokasi tertentu.
- Memainkan peran sebagai robot yang hanya mengikuti instruksi terbatas.
- Mencari pola menggunakan bentuk, angka, warna, atau benda di kelas.
- Mengurutkan kartu kondisi untuk memahami percabangan dan pengulangan.
- Mengelompokkan gambar untuk membahas klasifikasi dan pengaruh data.
- Membandingkan informasi benar, keliru, bias, dan tidak lengkap melalui studi kasus.
- Membuat diagram input-proses-output dari alat yang digunakan sehari-hari.
Jika perangkat terbatas, guru dapat menggunakan sistem bergiliran atau kelompok kecil. Pastikan setiap murid tetap memperoleh peran berpikir dan mencoba, bukan hanya menonton satu teman mengoperasikan komputer.
Sumber Resmi Perangkat Ajar Koding dan KA
Guru dapat menggunakan dokumen dan modul pemerintah sebagai rujukan utama, lalu menyesuaikannya dengan konteks sekolah. Periksa tanggal pembaruan dan baca dokumen secara utuh sebelum mengunduh atau mengubah formatnya.
Panduan Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial
Panduan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran memuat CP Fase C-F, materi esensial, contoh ATP, serta contoh perencanaan pembelajaran SD, SMP, dan SMA/SMK.
Modul Ajar di Ruang GTK
Ruang GTK menyediakan sumber Koding dan KA untuk Fase C, D, dan E. Masuk menggunakan akun yang berwenang, pilih jenjang yang sesuai, lalu telaah sebelum digunakan.
Portal Pembelajaran Koding dan KA
Portal resmi memuat arah kebijakan, pembelajaran, berita, dan pertanyaan yang sering diajukan mengenai pelaksanaan Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Modul Bimtek TOT digunakan untuk pengembangan kompetensi guru, sedangkan perangkat ajar digunakan untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran murid. Koleksi pelatihannya dapat dibaca pada artikel Modul Bimtek TOT Koding dan AI Fase C.
Guru SD yang memerlukan gambaran hubungan antarperangkat dapat pula membuka halaman Perangkat Ajar SD. Gunakan halaman tersebut sebagai navigasi umum, sedangkan pembahasan di artikel ini khusus untuk mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial.
FAQ Perangkat Ajar Koding dan AI 2026/2027
Apakah Koding dan Kecerdasan Artifisial wajib di semua sekolah?
Tidak. Koding dan KA merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat disediakan sekolah sesuai sumber daya dan dipilih murid sesuai minat. Kemampuannya juga dapat diintegrasikan, dijadikan kokurikuler, atau dikembangkan sebagai ekstrakurikuler.
Kelas berapa yang mendapat mata pelajaran Koding dan KA?
Portal resmi mencantumkan kelas 5-6 SD/MI, kelas 7-9 SMP/MTs, dan kelas 10 SMA/SMK dengan alokasi dua jam per minggu. Pengembangan pada kelas 11-12 menyesuaikan struktur kurikulum dan kesiapan sekolah.
Apakah Koding dan KA sama dengan Informatika?
Tidak sepenuhnya sama. Keduanya mempunyai bagian yang berhubungan, tetapi Koding dan KA memiliki CP serta ruang lingkup tersendiri sebagai mata pelajaran pilihan. Sekolah perlu menghindari pengulangan materi dengan melakukan pemetaan bersama guru Informatika.
Apakah perangkat ajar wajib memuat Prota, Promes, dan KKTP?
Dokumen tersebut dapat membantu sekolah mengelola waktu dan ketercapaian pembelajaran. Namun, format serta pemisahan berkas dapat disesuaikan. Hal terpenting adalah keterhubungan CP, tujuan, alur, kegiatan, asesmen, dan tindak lanjut.
Apakah modul ajar dari internet dapat langsung digunakan?
Sebaiknya tidak langsung disalin. Periksa fase, CP, kemampuan awal murid, waktu, fasilitas, keamanan platform, serta kesesuaian asesmennya. Ubah bagian yang tidak sesuai dengan kondisi sekolah.
Apakah pembelajaran koding harus memakai komputer?
Tidak. Pembelajaran dapat menggunakan kegiatan unplugged, perangkat digital, atau internet. Guru memilih strategi berdasarkan tujuan pembelajaran dan sumber daya yang tersedia.
Bagaimana menilai tugas yang dibuat dengan bantuan AI?
Nilai tidak hanya produk akhir. Minta murid menunjukkan proses, sumber data, prompt yang relevan, pemeriksaan fakta, perubahan yang dibuat, pertimbangan etika, dan refleksi. Jangan memasukkan data pribadi atau rahasia ke layanan KA.
Apa perbedaan Koding AI, Koding KA, dan KKA?
Dalam pencarian, ketiganya lazim dipakai untuk topik yang sama. Nama mata pelajaran dalam dokumen pemerintah adalah Koding dan Kecerdasan Artifisial, sedangkan KA merupakan singkatan bahasa Indonesia dan AI berasal dari istilah artificial intelligence.
Sumber Resmi
- Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
- Keputusan Mendikdasmen Nomor 127/P/2025 tentang Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial.
- Panduan Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial.
- Portal Pembelajaran Koding dan KA Kemendikdasmen.
- Modul Ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial di Ruang GTK.
- Pembaruan fitur dan nomenklatur Perangkat Ajar Ruang GTK.
Artikel diperiksa dan disusun berdasarkan sumber resmi yang tersedia pada 11 Agustus 2026. Sekolah perlu menggunakan dokumen pemerintah dan ketentuan terbaru sebagai rujukan apabila terdapat pembaruan setelah tanggal tersebut.
Posting Komentar