Lewati ke konten

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027 Tanpa Tes

242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu 2027 tanpa tes
Kemendikdasmen memastikan pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh dilakukan bertahap mulai 2027 tanpa tes.

Diperbarui pada 29 September 2026 berdasarkan Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 834/sipers/A6/IX/2026.

Kabar yang selama ini ditunggu guru PPPK paruh waktu mulai menemukan arah yang lebih jelas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh. Pelaksanaannya dimulai pada 2027 dan dilakukan secara bertahap.

Ada penegasan penting dalam keterangan terbaru pemerintah. Guru yang masuk dalam skema pengalihan tersebut akan menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes ulang. Meski begitu, tanpa tes bukan berarti tanpa proses administrasi. Pengusulan kebutuhan, pemeriksaan data, evaluasi kinerja, kesiapan anggaran, pertimbangan teknis BKN, dan keputusan pengangkatan tetap harus diselesaikan.

Rencana ini tidak hanya berbicara tentang perubahan jam kerja. Pemerintah juga menyiapkan pengalihan guru yang bersangkutan menjadi pegawai pemerintah pusat. Dengan skema tersebut, pembiayaan gaji dan tunjangan direncanakan masuk dalam anggaran Kemendikdasmen.

Namun, pengalihan menjadi PPPK penuh berbeda dengan pengangkatan menjadi PNS. Guru PPPK penuh memang akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS mulai 2027, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.

Pembaruan penting: Kemendikdasmen telah menegaskan bahwa pengalihan guru PPPK paruh waktu dilakukan bertahap mulai 2027 tanpa tes. Sampai artikel ini diperbarui, pemerintah belum menerbitkan daftar nama nasional, pembagian tahap per daerah, maupun jadwal penerbitan SK setiap guru.

Apa yang Berubah dalam Pengumuman Terbaru?

Informasi awal yang diterbitkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan pada 23 September 2026 menyebut pengalihan sebagai bagian dari penguatan tata kelola guru. Kebijakan tersebut sebelumnya dijelaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 21 September 2026.

Keterangan terbaru Kemendikdasmen pada 26 September 2026 kemudian memperjelas dua hal. Pertama, proses pengalihan dilaksanakan secara bertahap mulai 2027. Kedua, guru yang masuk dalam skema ini tidak perlu mengikuti tes ulang. Informasi kedua inilah yang belum disebut secara tegas dalam pengumuman sebelumnya.

Kelompok Jumlah Rencana atau peluang
Guru PPPK paruh waktu Sekitar 242.000 orang Dialihkan menjadi PPPK penuh secara bertahap mulai 2027 tanpa tes.
PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru, tetapi SK-nya pelaksana Sekitar 6.000 orang Turut menjadi sasaran pengalihan dengan penyesuaian administratif.
Guru PPPK penuh Belum dirinci Berpeluang mengikuti seleksi PNS apabila memenuhi persyaratan.
Guru non-ASN di sekolah negeri Sekitar 172.000 orang Berpeluang mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang akan ditetapkan.
Perkiraan kebutuhan guru Sekitar 464.000 orang Direncanakan dipenuhi antara lain melalui rekrutmen CPNS guru bertahap.

Apakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Tanpa Tes?

Ya, untuk guru yang masuk dalam skema pengalihan. Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 834/sipers/A6/IX/2026 menyatakan bahwa guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 2027 tanpa melalui tes.

Pernyataan ini memperbarui informasi sebelumnya yang masih menyisakan pertanyaan mengenai tes. Namun, istilah tanpa tes tidak boleh dibaca sebagai pengangkatan tanpa pemeriksaan apa pun. Pemerintah tetap perlu memastikan kebenaran data, kebutuhan jabatan, hasil evaluasi kinerja, ketersediaan anggaran, dan kelengkapan proses kepegawaian.

Penegasan tersebut juga secara khusus membahas guru. Jangan langsung menyimpulkan seluruh PPPK paruh waktu lintas profesi akan memperoleh mekanisme dan jadwal yang sama. Tenaga kesehatan, tenaga teknis, dosen, serta jabatan lainnya perlu menunggu pengumuman dari instansi pembina masing-masing.

Yang perlu dipahami: tanpa tes berarti guru tidak mengikuti seleksi kompetensi ulang untuk proses pengalihan. Verifikasi data, evaluasi kinerja, pengusulan instansi, pertimbangan teknis BKN, dan penetapan SK tetap berlaku.

Dasar Hukum Pengalihan PPPK Paruh Waktu

Landasan pengalihan terdapat dalam PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 tentang PPPK Paruh Waktu. Peraturan tersebut ditetapkan pada 19 Juni 2026, diundangkan pada 26 Juni 2026, dan masih berstatus berlaku.

Pasal 24 menjelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK berdasarkan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian atau evaluasi kinerja. Usulan dilakukan untuk mengisi kebutuhan pada instansi tempat PPPK paruh waktu bekerja.

Karena peraturan menggunakan kata dapat mengusulkan, perubahan status tidak terjadi secara otomatis hanya karena memasuki 2027. Komitmen terbaru pemerintah memperkuat arah kebijakan untuk guru, sedangkan pelaksanaannya tetap harus mengikuti tahapan resmi.

Bagaimana Tahapan Pengalihannya?

Pasal 25 PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 memberikan gambaran alur perubahan status. Prosesnya berjalan melalui instansi, Kementerian PANRB, dan BKN. Guru tidak diminta mendaftarkan diri melalui formulir pribadi atau membayar pihak tertentu.

Tahap Proses Pihak utama
1 Mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Pejabat Pembina Kepegawaian
2 Menetapkan jumlah, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan Menteri PANRB
3 Mengusulkan perubahan status kepada Kepala BKN paling lama tujuh hari kerja setelah kebutuhan ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian
4 Menetapkan pertimbangan teknis perubahan status BKN
5 Menetapkan pengangkatan sebagai PPPK Pejabat Pembina Kepegawaian

Apakah Seluruh Guru Diangkat pada 1 Januari 2027?

Sumber resmi sebelumnya menyebut proses pengalihan akan dimulai pada 1 Januari 2027. Sementara itu, siaran pers terbaru menggunakan frasa mulai 2027 dan dilakukan secara bertahap. Karena itu, tanggal 1 Januari lebih aman dipahami sebagai awal kebijakan, bukan jaminan seluruh SK perorangan terbit serentak pada hari tersebut.

Pengalihan dalam jumlah besar memerlukan pemutakhiran data, penetapan kebutuhan, kesiapan anggaran, dan proses administrasi kepegawaian. Pemerintah juga belum memublikasikan daftar nama guru, urutan tahap setiap daerah, maupun dokumen tambahan yang harus disiapkan.

Guru tetap perlu menjaga kinerja karena Pasal 17 PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 menyatakan hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK. Penjelasan selengkapnya tersedia dalam artikel perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu 2027.

Menjadi PPPK Penuh Bukan Berarti Langsung Menjadi PNS

Bagian ini penting karena kedua proses tersebut sering tercampur dalam judul atau unggahan media sosial. PPPK dan PNS sama-sama termasuk ASN, tetapi keduanya mempunyai dasar pengangkatan dan hubungan kerja yang berbeda.

Proses Sasaran Keterangan
Pengalihan menjadi PPPK penuh Guru PPPK paruh waktu yang masuk sasaran kebijakan Dilaksanakan bertahap mulai 2027 tanpa tes, tetapi tetap melalui proses administrasi.
Seleksi menjadi PNS Guru PPPK penuh yang memenuhi persyaratan Bersifat kesempatan mengikuti seleksi, bukan perubahan status otomatis.
Seleksi bagi guru non-ASN Guru non-ASN di sekolah negeri sesuai kriteria Bergantung pada persyaratan, formasi, jadwal, dan mekanisme seleksi yang diumumkan.

Guru PPPK paruh waktu yang dialihkan akan lebih dahulu berstatus PPPK penuh. Jika kemudian ingin menjadi PNS, ia harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi. Penjelasannya dapat dibaca dalam artikel PPPK guru bisa mengikuti seleksi CPNS 2027.

Bagaimana dengan Guru yang SK-nya Pelaksana?

Kemendikdasmen secara khusus menyebut sekitar 6 ribu PPPK paruh waktu yang menjalankan pekerjaan sebagai guru, tetapi menerima SK dengan jabatan pelaksana. Kelompok ini turut masuk dalam sasaran pengalihan.

Penyebutan tersebut menunjukkan pemerintah menyadari adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan nyata dan jabatan pada dokumen pengangkatan. Walaupun demikian, tata cara penyesuaian jabatan, pemadanan data, serta dokumen pendukungnya belum diumumkan.

Bagi guru dalam kondisi ini, simpan SK, surat tugas mengajar, pembagian tugas, riwayat pada sistem pendataan, dan dokumen lain yang menunjukkan pekerjaan aktual. Jangan mengubah data secara mandiri tanpa arahan karena penyesuaian jabatan berkaitan dengan formasi, kualifikasi pendidikan, unit penempatan, dan kewenangan instansi.

Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Penuh

Untuk membiayai gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp23 triliun. Anggaran tersebut menjadi bagian dari usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen tahun 2027.

Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp28 triliun. Selain Rp23 triliun untuk kebutuhan gaji dan tunjangan, sekitar Rp5 triliun dialokasikan untuk revitalisasi satuan pendidikan. Dengan penambahan tersebut, pagu Kemendikdasmen tahun anggaran 2027 disebut mencapai Rp89,10 triliun.

Persetujuan anggaran memperkuat kesiapan kebijakan, tetapi tidak dapat disamakan dengan terbitnya SK pengangkatan setiap guru. Besaran penghasilan per orang, tanggal efektif pembayaran, dan unit pembayaran tetap mengikuti dokumen pengangkatan serta ketentuan keuangan yang berlaku.

Bagaimana Nasib Guru Non-ASN pada 2027?

Pemerintah menyatakan guru non-ASN tetap memperoleh kesempatan mengikuti seleksi ASN sesuai kebutuhan dan persyaratan yang nantinya ditetapkan. Bagi yang belum berhasil, dukungan pembayaran honor melalui Dana BOS disebut tetap menjadi bagian dari kebijakan 2027.

Penggunaan Dana BOS untuk membayar honor sebenarnya bukan ketentuan yang baru muncul pada 2027. Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 sudah mengizinkan sekolah negeri menggunakan paling banyak 20 persen Dana BOS Reguler untuk pembayaran honor. Guru penerima harus berstatus non-ASN, tercatat di Dapodik, memiliki NUPTK, dan belum menerima tunjangan profesi guru.

Ketentuan tahun anggaran 2027 tetap perlu menunggu petunjuk teknis BOSP terbaru. Perkembangan kesejahteraan dapat dipantau dalam artikel tunjangan guru non-ASN 2027.

Peluang Seleksi PNS dan CPNS Guru Mulai 2027

Selain pengalihan PPPK paruh waktu, pemerintah menyiapkan jalur karier bagi guru PPPK penuh yang memenuhi persyaratan administrasi. Mereka akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027.

Kesempatan seleksi juga disebut terbuka bagi sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri. Pada saat yang sama, Kemendikdasmen memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang dan merencanakan rekrutmen CPNS guru secara bertahap.

Angka 464 ribu tidak otomatis berarti pemerintah sudah menetapkan 464 ribu formasi CPNS. Jumlah formasi yang benar-benar dibuka masih menunggu penetapan kebutuhan, persetujuan pemerintah, kemampuan anggaran, dan pengumuman resmi. Jadwal nasional dapat dipantau melalui artikel CPNS dan PPPK 2027 kapan dibuka.

Waspadai informasi palsu: pengalihan tanpa tes bukan program pendaftaran umum. Jangan membayar atau mengirim KTP, SK, NIK, nomor induk, dan kata sandi SSCASN kepada pihak yang mengaku dapat memasukkan nama ke daftar pengangkatan.

Apa yang Perlu Disiapkan Guru Sekarang?

  • Periksa kembali nama, jabatan, unit kerja, nomor identitas ASN, dan masa perjanjian pada SK.
  • Jaga kinerja dan disiplin karena evaluasi kinerja menjadi pertimbangan pengalihan.
  • Koordinasikan ketidaksesuaian data melalui pengelola kepegawaian, BKPSDM, atau instansi pengangkat.
  • Simpan SK, perjanjian kerja, dokumen seleksi 2024, ijazah, dan surat tugas secara aman.
  • Pantau Kemendikdasmen, Kementerian PANRB, BKN, SSCASN, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.
  • Jangan mengisi formulir atau membayar pihak yang menjanjikan percepatan penerbitan SK.

Kumpulan informasi kepegawaian juga tersedia pada halaman Kepegawaian Guru Gurumaju.

Hal yang Masih Menunggu Pengumuman Resmi

  • daftar nama guru yang masuk dalam 242 ribu sasaran pengalihan;
  • pembagian tahap dan jadwal penerbitan SK setiap daerah;
  • mekanisme pemindahan menjadi pegawai pemerintah pusat;
  • penyesuaian jabatan bagi guru yang SK-nya masih sebagai pelaksana;
  • dokumen tambahan dan mekanisme verifikasi yang diperlukan;
  • rincian penghasilan, tunjangan, serta tanggal mulai pembayaran;
  • persyaratan dan jadwal seleksi PNS bagi guru PPPK penuh; dan
  • jumlah formasi serta jadwal resmi CPNS guru 2027.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Kapan guru PPPK paruh waktu mulai dialihkan menjadi PPPK penuh?

Pemerintah menyatakan proses dimulai pada 2027 dan dilakukan secara bertahap. Sumber resmi sebelumnya menyebut rencana dimulai 1 Januari 2027, tetapi jadwal penerbitan SK setiap guru belum diumumkan.

2. Berapa jumlah guru yang menjadi sasaran?

Sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu. Selain itu, sekitar 6 ribu PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru tetapi SK-nya tercatat sebagai pelaksana juga disebut masuk sasaran.

3. Apakah pengalihan dilakukan tanpa tes?

Ya. Kemendikdasmen menyatakan pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh dilakukan tanpa tes. Namun, proses administrasi, verifikasi data, evaluasi kinerja, pengusulan kebutuhan, dan penerbitan SK tetap berlaku.

4. Apakah semua PPPK paruh waktu lintas profesi otomatis ikut?

Belum dapat disimpulkan demikian. Penegasan terbaru Kemendikdasmen secara khusus membahas guru. Kelompok jabatan lain harus menunggu kebijakan instansi pembina masing-masing.

5. Apakah PPPK penuh langsung berubah menjadi PNS?

Tidak. Guru PPPK penuh yang memenuhi persyaratan akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS secara bertahap mulai 2027. Perubahan status tidak berlangsung otomatis.

6. Di mana daftar penerima pengalihan dapat diperiksa?

Sampai 29 September 2026 belum tersedia laman nasional yang menampilkan daftar penerima. Konfirmasi sebaiknya dilakukan melalui instansi pengangkat, BKPSDM, atau pengelola kepegawaian masing-masing.

7. Apakah formasi CPNS guru 2027 sudah ditetapkan?

Belum. Pemerintah baru menyampaikan rencana rekrutmen bertahap untuk membantu memenuhi kebutuhan guru. Jumlah formasi dan jadwal seleksi masih menunggu pengumuman resmi.

Kesimpulan

Kebijakan PPPK paruh waktu jadi penuh waktu 2027 semakin jelas setelah Kemendikdasmen menegaskan bahwa pengalihan sekitar 242 ribu guru dilaksanakan secara bertahap tanpa tes. Sekitar 6 ribu pegawai yang menjalankan tugas guru tetapi SK-nya masih sebagai pelaksana juga disebut masuk sasaran.

Meski tidak melalui tes ulang, prosesnya tidak berlangsung tanpa administrasi. Guru tetap perlu menunggu daftar sasaran, pembagian tahap, mekanisme pemindahan menjadi pegawai pemerintah pusat, pertimbangan teknis, dan keputusan pengangkatan resmi. Sambil menunggu, pastikan data kepegawaian benar, jaga kinerja, dan hindari formulir atau pungutan yang tidak berasal dari kanal pemerintah.

Sumber Resmi

Artikel ini akan diperbarui kembali apabila pemerintah menerbitkan daftar sasaran, jadwal setiap tahap, petunjuk teknis, atau keputusan lain yang memengaruhi proses pengalihan.

Posting Komentar