Lewati ke konten

Nasib Guru Honorer 2027: Seleksi ASN, Tetap Mengajar, dan Honor BOS

Guru memeriksa informasi nasib guru honorer dan tunjangan guru non-ASN 2027
Pemerintah menyiapkan seleksi ASN bagi guru non-ASN pada 2027 dan memastikan guru yang belum lolos tetap dapat mengajar dengan dukungan honor BOS sesuai ketentuan.

Diperbarui pada 29 September 2026 berdasarkan keterangan resmi Kemendikdasmen dan Puslapdik.

Nasib guru honorer 2027 mulai mendapatkan arah yang lebih jelas. Pemerintah menyiapkan kesempatan bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN mulai 2027. Guru yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN dan memperoleh dukungan honorarium melalui dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan ini penting karena menyangkut tiga hal yang sering tercampur dalam informasi di media sosial, yaitu seleksi ASN, keberlanjutan kerja guru honorer, dan pembayaran honor dari dana BOS. Ketiganya bukanlah program yang sama dan memiliki ketentuan berbeda.

Pemerintah juga memastikan guru PPPK paruh waktu akan dialihkan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes mulai 2027. Namun, kebijakan tersebut khusus untuk kelompok PPPK paruh waktu yang masuk sasaran pengalihan dan tidak boleh dianggap sebagai pengangkatan otomatis seluruh guru non-ASN.

Jawaban singkat: guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi ASN pada 2027 tidak otomatis berhenti mengajar. Kemendikdasmen menyatakan mereka tetap dapat menjalankan tugas dengan dukungan honor dari dana BOS sesuai ketentuan. Akan tetapi, jadwal seleksi, formasi, daftar peserta, serta petunjuk teknis 2027 belum diterbitkan.

Kebijakan Terbaru untuk Guru Non-ASN Tahun 2027

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen pada 28 September 2026 memublikasikan penjelasan mengenai kepastian status dan keberlanjutan karier guru non-ASN. Penjelasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden.

Ada dua arah kebijakan utama yang diumumkan. Pertama, guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa tes. Kedua, guru non-ASN akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi ASN mulai 2027 sesuai kebutuhan dan ketentuan pemerintah.

Kelompok Arah kebijakan 2027 Hal yang perlu dipahami
Guru PPPK paruh waktu Dialihkan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes. Pelaksanaan perorangan tetap menunggu proses administrasi, penetapan kebutuhan, dan pemberitahuan resmi.
Guru non-ASN Diberi kesempatan mengikuti seleksi menjadi ASN mulai 2027. Belum ada jadwal, formasi, persyaratan khusus, atau tautan pendaftaran yang diumumkan.
Guru non-ASN yang belum lolos seleksi Tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN dengan dukungan honor melalui dana BOS. Pembayaran harus mengikuti aturan BOSP, kemampuan sekolah, perencanaan anggaran, dan persyaratan penerima.
Status informasinya: arah kebijakan ini telah disampaikan melalui kanal resmi Kemendikdasmen. Namun, sampai artikel diperbarui, pemerintah belum menerbitkan petunjuk teknis seleksi ASN guru non-ASN 2027, daftar nama peserta, jumlah formasi, maupun jadwal pendaftaran.

Apakah Guru Honorer Tetap Bisa Mengajar pada 2027?

Ya. Keterangan resmi terbaru menyatakan guru yang belum berhasil dalam seleksi ASN tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa semua guru honorer otomatis dilarang mengajar di sekolah negeri mulai 2027.

Meski demikian, keberlanjutan tugas bukan berarti setiap guru otomatis menerima penghasilan dengan nominal yang sama. Pembayaran honor melalui dana BOS harus mengikuti ketentuan pengelolaan BOSP, perencanaan sekolah, ketersediaan dana, serta kriteria penerima yang berlaku.

Sekolah dan guru juga perlu menunggu ketentuan lanjutan apabila pemerintah menerbitkan perubahan kebijakan untuk tahun anggaran 2027. Sampai aturan baru ditetapkan, rujukan yang berlaku adalah regulasi BOSP yang sedang berjalan.

Honor Guru dari Dana BOS Bukan Tunjangan Langsung

Istilah honor BOS sering disamakan dengan tunjangan guru non-ASN, padahal keduanya berbeda. Honor BOS merupakan pembayaran oleh satuan pendidikan kepada tenaga yang memenuhi ketentuan dengan menggunakan komponen dana operasional sekolah. Tunjangan guru, seperti TPG atau tunjangan khusus, merupakan program pemerintah dengan sasaran dan mekanisme penyaluran tersendiri.

Dasar pengelolaan dana BOSP yang berlaku saat ini adalah Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Peraturan tersebut ditetapkan pada 6 Februari 2026 dan berstatus berlaku. Karena itu, kabar terbaru tidak tepat ditafsirkan bahwa sekolah baru diperbolehkan membayar honor mulai 2027.

Skema Sumber atau mekanisme Catatan penting
Honor dari BOS Dibayarkan satuan pendidikan melalui dana BOSP sesuai rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Bukan tunjangan profesi dan tidak otomatis diberikan kepada seluruh guru non-ASN.
TPG non-ASN Tunjangan profesi bagi guru yang memenuhi ketentuan sertifikasi, validasi data, dan persyaratan penyaluran. Memiliki sertifikat pendidik belum selalu berarti dana langsung cair.
Tunjangan khusus Diberikan berdasarkan penugasan dan kriteria wilayah atau kondisi khusus. Tidak ditujukan kepada semua guru non-ASN.
Insentif guru non-ASN Dukungan kesejahteraan bagi sasaran yang memenuhi kriteria program. Nominal, kuota, dan persyaratan dapat berbeda dari TPG maupun honor BOS.

Apakah Semua Guru Non-ASN Akan Mengikuti Seleksi ASN 2027?

Belum dapat dipastikan. Pemerintah baru menyampaikan kesempatan mengikuti seleksi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang akan ditetapkan. Kata kesempatan tidak sama dengan pengangkatan otomatis dan belum menunjukkan bahwa semua guru non-ASN langsung masuk sebagai peserta.

Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan, batas usia, masa kerja, jenis seleksi, dokumen, serta jadwal pendaftaran masih menunggu keputusan resmi. Sampai saat ini, portal SSCASN juga belum memuat pengumuman seleksi ASN guru non-ASN 2027.

Waspadai tautan palsu: belum ada tautan pendaftaran khusus seleksi ASN guru non-ASN 2027 dalam pengumuman ini. Jangan menyerahkan NIK, kata sandi SSCASN, kode OTP, ijazah, atau data rekening kepada pihak yang menawarkan pendaftaran maupun jaminan kelulusan.

Bagaimana dengan PPPK Paruh Waktu?

Guru PPPK paruh waktu berada dalam skema yang berbeda dari guru non-ASN. Kemendikdasmen menyatakan pengalihan menjadi PPPK penuh waktu dilakukan secara bertahap tanpa melalui tes mulai 2027. Kebijakan tersebut diperkuat dengan rencana pembiayaan gaji dan tunjangan dalam anggaran Kemendikdasmen.

Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu Kemendikdasmen 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Dari tambahan Rp28 triliun, sebesar Rp23 triliun diarahkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan Rp5 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan.

Anggaran Rp23 triliun tersebut tidak boleh disebut sebagai anggaran tunjangan seluruh guru non-ASN. Sasaran yang dijelaskan pemerintah adalah guru yang dialihkan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Penjelasan lengkap mengenai jumlah sasaran, tahapan, status tanpa tes, dan hal yang masih menunggu petunjuk teknis dapat dibaca pada artikel 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi PPPK Penuh 2027.

Bagaimana dengan Tunjangan Guru Non-ASN 2027?

Peningkatan kesejahteraan guru non-ASN tetap menjadi bagian dari program prioritas Kemendikdasmen. Pada Agustus 2026, pemerintah menyampaikan pagu awal Kemendikdasmen sebesar Rp61,1 triliun. Setelah pembahasan lanjutan, pagu tersebut disesuaikan menjadi Rp89,10 triliun pada September 2026.

Angka Rp14,09 triliun yang banyak beredar berasal dari pemberitaan mengenai rencana anggaran kesejahteraan guru non-ASN. Angka itu harus dibaca sebagai alokasi program secara agregat, bukan nominal yang diterima setiap guru. Pemerintah juga belum mengumumkan nominal per orang, daftar penerima, atau jadwal pencairan 2027.

Jangan salah membaca anggaran:
  • Rp89,10 triliun adalah pagu Kemendikdasmen 2027 setelah penyesuaian.
  • Rp23 triliun disiapkan untuk gaji dan tunjangan guru yang dialihkan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
  • Rp14,09 triliun diberitakan sebagai rencana anggaran kesejahteraan guru non-ASN secara agregat.
  • Semua angka tersebut bukan nominal tunjangan yang diterima seorang guru.

Siapa yang Berpeluang Menerima Tunjangan?

Pemerintah belum menerbitkan daftar persyaratan khusus untuk seluruh skema kesejahteraan guru non-ASN tahun 2027. Setiap program memiliki sasaran berbeda. TPG, misalnya, berkaitan dengan sertifikat pendidik serta pemenuhan ketentuan validasi data dan beban kerja. Tunjangan khusus berkaitan dengan penugasan dan kriteria tertentu, sedangkan honor BOS mengikuti ketentuan pengelolaan dana BOSP di sekolah.

Guru perlu memastikan identitas, satuan pendidikan induk, status kepegawaian, beban kerja, sertifikasi, rekening, dan data lain pada sistem resmi tetap sesuai dokumen. Pembaruan status dapat dipantau melalui artikel Info GTK v.2027: Link Login dan Cara Cek Realisasi TPG.

Yang dapat dilakukan guru sekarang:
  • memeriksa kesesuaian data identitas dan status kepegawaian;
  • memastikan satuan pendidikan induk dan riwayat penugasan tercatat benar;
  • menyimpan SK, surat tugas, ijazah, sertifikat pendidik, serta dokumen kepegawaian;
  • memantau Info GTK, Ruang GTK, SSCASN, dan pengumuman dinas pendidikan;
  • berkoordinasi dengan operator sekolah jika menemukan data tidak sesuai; dan
  • tidak mengunggah dokumen pribadi ke tautan yang sumbernya tidak jelas.

Informasi yang Masih Menunggu Pengumuman Resmi

  • jadwal dan tahapan seleksi ASN guru non-ASN 2027;
  • jumlah formasi dan pembagian kebutuhan setiap daerah;
  • kriteria guru non-ASN yang dapat mengikuti seleksi;
  • batas usia, masa kerja, dan kualifikasi pendidikan;
  • mekanisme bagi guru yang belum berhasil dalam seleksi;
  • ketentuan BOSP tahun 2027 apabila terdapat perubahan regulasi;
  • nominal, kuota, daftar penerima, dan jadwal tunjangan guru non-ASN; serta
  • jadwal pengalihan PPPK paruh waktu untuk setiap guru dan daerah.

Informasi mengenai jadwal seleksi nasional sebaiknya dicocokkan dengan pembaruan CPNS dan PPPK 2027. Untuk memahami dasar perubahan status PPPK paruh waktu, baca juga PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026.

Kesimpulan

Kebijakan terbaru memberikan kepastian awal bahwa guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi ASN pada 2027 tetap dapat mengajar dengan dukungan honor dari dana BOS sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan seleksi ASN bagi guru non-ASN dan pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa tes.

Meski arahnya telah diumumkan secara resmi, detail pelaksanaan belum lengkap. Guru perlu membedakan honor BOS, tunjangan guru non-ASN, seleksi ASN, dan pengalihan PPPK karena masing-masing memiliki sasaran serta mekanisme berbeda. Langkah paling aman saat ini adalah menjaga data tetap valid dan menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah guru honorer masih boleh mengajar pada 2027?

Ya. Kemendikdasmen menyatakan guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi ASN tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN dengan dukungan honor dari dana BOS sesuai ketentuan.

2. Apakah semua guru non-ASN otomatis diangkat menjadi ASN?

Tidak. Pemerintah memberikan kesempatan mengikuti seleksi mulai 2027. Peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme yang nantinya ditetapkan.

3. Apakah honor BOS sama dengan TPG?

Tidak. Honor BOS dibayarkan satuan pendidikan sesuai aturan BOSP, sedangkan TPG merupakan tunjangan profesi bagi guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi dan ketentuan penyaluran.

4. Apakah pembayaran honor dari BOS baru dimulai pada 2027?

Tidak tepat menyimpulkan demikian. Penggunaan dana BOSP untuk pembayaran honor telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Pelaksanaannya tetap mengikuti kriteria dan batasan dalam regulasi yang berlaku.

5. Kapan seleksi ASN guru non-ASN 2027 dibuka?

Jadwal terperinci belum diumumkan. Sampai artikel diperbarui, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pendaftaran, formasi, atau tautan khusus seleksi tersebut.

6. Apakah PPPK paruh waktu harus mengikuti tes untuk menjadi penuh waktu?

Kemendikdasmen menyatakan pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan bertahap tanpa tes mulai 2027. Proses administrasi dan jadwal perorangan masih menunggu ketentuan lanjutan.

7. Berapa nominal tunjangan guru non-ASN 2027?

Belum ada nominal per orang yang ditetapkan melalui pengumuman resmi. Angka anggaran yang beredar merupakan nilai program secara keseluruhan, bukan besaran yang langsung diterima setiap guru.

Sumber Resmi

Artikel diperbarui pada 29 September 2026. Isi artikel akan disesuaikan kembali apabila pemerintah menerbitkan petunjuk teknis seleksi ASN, ketentuan BOSP 2027, daftar sasaran, atau jadwal penyaluran tunjangan guru non-ASN.

Posting Komentar