Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2

Inilah Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2
Inilah Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2
Gurumaju.com –  Jadwal Pelaksanaan PPGJ atau PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2 atau Jadwal Pelaksanaan PPGJ Tahap 1 dan 2 Tahun 2018. Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG seperti diketahui bahwa untuk mengikuti PPG tersebut Anda harus melalui 2 mekanisme seleksi yaitu seleksi akademik dan administrasi.

Para Guru yang telah dinyatakan memenuhi standar kelulusan pretest dan juga persyaratan sebagai peserta PPG, maka langkah selanjutnya adalah hanya tinggal mengikuti jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018 atau PPGJ 2018.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Pretest PPG 2018 di ap2sg.sertifikasiguru.id.

Nah, jika Anda adalah termasuk yang akan mengikuti pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018, maka silahkan simak Ketentuan penetapan peserta dan penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG.
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 30 orang.
Guru yang ditetapkan sebagai peserta final setelah proses registrasi PPG disebut Mahasiswa PPG dan guru yang belum ditetapkan disebut Peserta Cadangan yang dapat menjadi Mahasiswa PPG apabila ada calon peserta PPG lain yang mengundurkan diri.

Jumlah sasaran PPG tahun 2018 sebagaimana telah dialokasikan dananya pada DIPA Direktorat Jenderal GTK adalah 20.000 orang. Disamping itu ada empat Pemerintah Daerah yang juga mengalokasikan anggaran biaya pendidikan PPG dengan sasaran sejumlah 870 orang, sehingga jumlah total sasaran PPG adalah 20.870 orang.

Jadwal Pelaksanaan PPG 2018
PPG Dalam Jabatan pada tahun 2018 akan dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu persiapan sampai dengan pelaksanaan adapun untuk penjelasan sebagai berikut:
  1. Pengumuman penetapan calon peserta dan penempatannya ke perguruan tinggi.
  2. Konfirmasi dan registrasi peserta dan cadangan.
  3. Peserta final/terakhir.
  4. Pengiriman berkas administrasi ke LPTK untuk dilakukan verifikasi keabsahan ijasah.
  5. Pelaksanaan PPG dilakukan dengan cara Daring, Workshop, PPL, Uji Kinerja, Uji Pengetahuan.
Selengkapnya untuk jadwal pelaksanaan PPG 2018 silahkan download dibawah ini.

Download Jadwal Pelaksanaan PPG 2018

Peserta PPG dengan biaya pendidikan dari Pemerintah Pusat ditetapkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017.
  2. Guru bertugas mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
  3. Guru memiliki pendidikan luar biasa (Kode 800).
  4. Guru bidang keahlian produkif pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Pretest PPG 2018

Demikian informasi mengenai artikel yang berjudul Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2. Terima kasih, semoga dapat bermanfaat untuk semua.

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, Salam Sukses Pendidikan…

Posting Komentar untuk "Inilah Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2"