Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar
Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar |
Gurumaju.com – Pemerintah Akhirnya merevisi keputusan tentang batas minimal saldo di rekening untuk dilaporkan di ditjen Pajak, seperti yang diketahui bahwa semula batas minimal saldo ialah Rp. 200.000.000 kini menjadi sebesar Rp. 1 Milyar.
Dalam Keterangan Pers Tertulis Kementerian keuangan yang diterima di Jakarta, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil menerima masukan dari elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar kebijakan minimal saldo yang dilaporkan tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan.
Selain itu juga, supaya kebijakan ini menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta memperhatikan aspek kemudahan administratif untuk lembaga keuangan dalam melaksanakan laporan keuangan tersebut.
Dengan berubahnya batasan saldo minimum di rekening menjadi Rp. 1 milyar tersebut, Saat ini jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496 ribu rekening atau sekitar 0,25 persenya dari seluruh rekening yang ada di perbankan saat ini.
Dijelaskan kembali bahwa Tujuan pelaporan informasi keuangan ini ialah untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentunya, sesuai standar internasional, sehingga Indonesia dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi keuangan dengan negara lain.
Pemerintah juga telah menyatakan bahwa akan menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan lembaga keuangan kepada Ditjen Pajak (Direktorat Jenderal Pajak).
Peraturan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Ketentuan hukum tersebut diperlukan karena Negara Indonesia akan menghadapi era keterbukaan informasi keuangan untuk keperluan kerja sama perpajakan internasional (AEOI) yang siap diikuti oleh 140 negara di dunia.
Sumber : Antara
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Milyar" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Posting Komentar untuk "Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar"