Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018
Table of Contents

kebijakan lima hari sekolah akan dimulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang
Gurumaju.com – 
Nampaknya kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan dua hari libur akan 
mulai diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Mendikbud 
Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam 
seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Kebijakan tersebut, 
menurutnya merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan 
Karakter(P3K).
"Untuk program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) itu, mulai 
tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian 
pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh 
kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami 
liburkan," kata Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari Pikiran 
Rakyat (12/12/16).
- Mendikbud dan MenkoPolhukam Matangkan Kurikulum Nasional
 - Revisi UU ITE Telah Resmi Berlaku, Hati-hati Dalam Menggunakan ITE
 - Cara Cek Info Guru Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017
 
"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan 
dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, bisa diganti kegiatan 
lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tutur Mendikbud.
Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Posting Komentar