Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari Pemerintah (BKN)

Gurumaju.comSyarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari BKN telah dirilis pada tanggal 17 September 2018 kemarin, tentunya persyaratan inilah yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak calon pelamar CPNS 2019.
Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari Pemerintah (BKN)
Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari Pemerintah (BKN)
Dalam Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 yang dirilis oleh BKN ini terdapat 9 (Sembilan) persyaratan dasar yang tentunya harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS 2018 menjelang dibukanya Pendaftaran CPNS 2018 besok, tepatnya hari Rabu tanggal 19 September 2018.

Penjelasan BKN dalam pernyataaannya tersebut terkait banyak pertanyaan siap saja yang boleh atau berhak melamar CPNS. Bagi yang akan melamar CPNS sebaiknya baca terlebih dahulu info Persyaratan Dasar Bagi Melamar CPNS 2018. Selengkapnya berikut ini Kutipan rilis pernyataan BKN terkait Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018.

Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari Pemerintah (BKN)
Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari Pemerintah (BKN)
Berikut ini 9 (Sembilan) Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Melalui siaran pers ini, BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

BACA JUGA: Cara Daftar CPNS 2018 di https://sscn.bkn.go.id 

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian

Demikian Informasi mengenai Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari BKN yang dapat Admin bagikan, terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Resmi dari Pemerintah (BKN)"