Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama

Gurumaju.com – Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama. Silahkan bagi rekan-rekan yang memerlukan File Permenag Nomor 9 Tahun 2018 dapat mendownloadnya melalui tautan dibawah postingan ini.
Permenag Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama
Permenag Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama

Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2018,  yang dimaksud dengan Buku Agama adalah:
  1. Buku Pendidikan Agama adalah buku mata pelajaran yang memuat pengetahuan agama untuk membentuk keyakinan, sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama.
  2. Buku Teks Pendidikan Agama adalah Buku Pendidikan Agama yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku pada jenis pendidikan umum, pendidikan umum berciri khas agama, dan pendidikan kejuruan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal mulai jenjang pendidikan usia dini sampai dengan pendidikan menengah.
  3. Buku Nonteks Pendidikan Agama adalah buku selain Buku Teks Pendidikan Agama yang digunakan untuk memperkaya materi pendidikan agama.
  4. Menteri adalah Menteri Agama Republik Indonesia.
  5. Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama yang selanjutnya disebut Balitbang dan Diklat adalah satuan kerja yang membidangi penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan.
  6. Kepala Badan adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama
  7. Direktorat Jenderal adalah direktorat jenderal yang membidangi penyelenggaraan pendidikan agama.
  8. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha. 
  9. Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu yang selanjutnya disebut Pusbimdik Khonghucu adalah satuan kerja yang membidangi bimbingan dan pendidikan masyarakat Khonghucu.

Selengkapnya mengenai Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama dapat Anda download melalui tautan dibawah ini:


Demikian Informasi mengenai Permenag Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama yang dapat Admin sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Permenag Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.


Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Posting Komentar untuk "Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama"