Lewati ke konten

Hasil Pertemuan PPPK dengan Dasco: 6 Poin dan Status Tuntutan

Hasil pertemuan PPPK dengan Dasco dan Mensesneg pada 7 September 2026
Rencana aksi PPPK pada 7 September 2026 dibatalkan dan diganti pertemuan perwakilan forum dengan pimpinan DPR serta Mensesneg. Data yang diserahkan masih akan divalidasi.

Hasil pertemuan PPPK dengan Dasco dan Menteri Sekretaris Negara pada 7 September 2026 menjadi perkembangan terbaru setelah rencana aksi besar di Jakarta dibatalkan. Perwakilan forum PPPK dan PPPK paruh waktu tetap datang ke Kompleks Parlemen untuk menyampaikan aspirasi serta menyerahkan data pegawai.

Data tersebut diterima sebagai bahan pembanding untuk proses validasi. Penyerahan data bukan pendaftaran CPNS, bukan penetapan pengangkatan, dan belum membuat empat tuntutan Aliansi Merah Putih otomatis menjadi kebijakan pemerintah.

Pembaruan per 9 September 2026
  • Rencana aksi massa 35 ribu PPPK pada 7 September dibatalkan oleh pimpinan forum.
  • Perwakilan 10 forum bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
  • Aliansi menyerahkan dokumen dan data jumlah PPPK paruh waktu secara nasional sebagai bahan validasi.
  • Data organisasi akan dibandingkan dengan data resmi pemerintah, termasuk basis data BKN.
  • Belum ada keputusan final yang mengabulkan pengangkatan seluruh PPPK menjadi PNS atau PPPK penuh waktu.

Aksi PPPK 7 September Dibatalkan, Pertemuan Tetap Berlangsung

Agenda awal pada 7 September 2026 adalah penyampaian aspirasi dengan target sekitar 35 ribu peserta. Menurut keterangan Ketua AP3KI Nur Baitih yang dimuat JPNN, pimpinan forum kemudian memutuskan membatalkan aksi setelah pertemuan pendahuluan pada 3 September menghasilkan agenda audiensi lanjutan.

Pada 7 September, perwakilan Aliansi Merah Putih Lintas Profesi bertemu pimpinan DPR dan Mensesneg di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan tersebut berfokus pada status kepegawaian, pengembangan karier, dan validasi jumlah PPPK paruh waktu.

Dengan perkembangan ini, istilah yang lebih tepat bukan “35 ribu PPPK telah menggelar aksi”, melainkan rencana aksi dibatalkan dan aspirasi disampaikan melalui pertemuan perwakilan.

Data PPPK Diserahkan kepada DPR dan Mensesneg

Dalam pertemuan itu, pihak aliansi menyerahkan berkas serta data jumlah PPPK paruh waktu secara nasional. Dasco menyampaikan bahwa data yang benar diperlukan agar kebijakan mengenai status kepegawaian dan jenjang karier dapat disusun secara tepat sasaran.

Seluruh masukan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Artinya, tahapan saat ini masih berupa penerimaan aspirasi, pemeriksaan data, dan koordinasi. Belum ada peraturan teknis baru yang dapat langsung dijalankan oleh instansi atau pegawai.

Data pembanding bukan database resmi

Data yang dihimpun forum berfungsi sebagai bahan pembanding. Data kepegawaian yang digunakan pemerintah tetap perlu dicocokkan dengan BKN, instansi pengangkat, dan BKPSDM atau biro kepegawaian masing-masing.

Enam Poin yang Disampaikan Setelah Pertemuan

Ketua AP3KI Nur Baitih menyampaikan enam catatan hasil pertemuan kepada media. Enam poin ini merupakan penjelasan perwakilan organisasi, bukan notulen resmi atau regulasi pemerintah.

1. Data forum bukan data baku pengangkatan

Data yang diserahkan tidak langsung menjadi daftar pegawai yang akan diangkat. Isinya masih perlu diperbarui karena kondisi pegawai dapat berubah, misalnya akibat pensiun atau meninggal dunia.

2. Data akan dibandingkan dengan basis data BKN

Data versi forum disebut akan disandingkan dengan data BKN. Proses ini penting untuk menemukan perbedaan jumlah, status, jabatan, dan kondisi pegawai sebelum kebijakan dibahas lebih lanjut.

3. Menjadi bahan koordinasi lintas kementerian

Data yang diterima Mensesneg akan digunakan sebagai bahan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi masih diperlukan karena penataan status menyangkut kewenangan kepegawaian, kebutuhan formasi, dan pembiayaan.

4. Pola penyelesaian guru disebut sebagai contoh

Perwakilan forum menyebut pola penyelesaian pada kelompok guru akan dipelajari sebagai contoh. Hal ini belum berarti tenaga kesehatan dan teknis otomatis mendapatkan mekanisme maupun jadwal yang sama.

5. Daerah diminta tidak menambah honorer baru

Aliansi diminta ikut mengawasi agar pemerintah daerah tidak kembali mengangkat honorer baru sebelum pegawai yang sudah ada diselesaikan. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti kewenangan dan aturan pemerintah.

6. Pemetaan instansi pembina masih dibahas

Menurut penjelasan organisasi, pemerintah perlu memetakan kementerian yang akan menaungi kelompok PPPK apabila muncul kebijakan penataan secara nasional. Bagian ini masih berupa arah pembahasan dan belum menjadi keputusan pemindahan pegawai ke pusat.

Apakah Empat Tuntutan PPPK Sudah Dikabulkan?

Belum dapat disebut dikabulkan. Pertemuan, penerimaan dokumen, dan komitmen melakukan koordinasi tidak sama dengan penetapan kebijakan. Sampai 9 September 2026, belum ditemukan peraturan pemerintah, keputusan resmi, atau petunjuk teknis yang mengesahkan seluruh tuntutan tersebut.

Tuntutan Aliansi Status Setelah Pertemuan
Seluruh PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2026 Masih dalam pembahasan dan validasi data; belum ada pengangkatan otomatis lintas profesi.
Seluruh PPPK menjadi PNS pada 2027 tanpa batas usia Belum menjadi keputusan. Kebijakan resmi yang telah diumumkan baru membuka kesempatan seleksi CPNS bagi guru PPPK penuh waktu, bukan pengangkatan otomatis.
Pengembangan karier seluruh PPPK Menjadi bagian aspirasi yang dibahas, tetapi rincian skema dan regulasi pelaksanaannya belum terbit.
Gaji PPPK dialihkan dari APBD ke APBN Belum ditetapkan. Perubahan sumber anggaran memerlukan dasar hukum, kesiapan fiskal, dan mekanisme pemerintah.

Apakah Penyerahan Data Membuat PPPK Otomatis Diangkat?

Tidak. Data yang diserahkan berfungsi untuk membantu proses verifikasi dan pemetaan masalah. Pengangkatan atau perubahan status ASN harus mempunyai dasar hukum, kebutuhan jabatan, persetujuan instansi berwenang, kesiapan anggaran, serta prosedur resmi.

Guru PPPK penuh waktu memang telah memperoleh arah kebijakan berupa kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Namun, kesempatan mengikuti seleksi berbeda dari pengangkatan langsung. Penjelasannya dapat dibaca pada artikel PPPK guru mengikuti seleksi CPNS 2027.

Sementara itu, proses guru PPPK paruh waktu menuju penuh waktu merupakan jalur berbeda. Informasi khususnya tersedia pada artikel PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu 2027.

Apa yang Sebaiknya Dilakukan PPPK Sekarang?

  • Pastikan identitas, jabatan, unit kerja, dan riwayat seleksi sesuai pada dokumen kepegawaian.
  • Konfirmasikan perbedaan data melalui BKPSDM, biro kepegawaian, atau instansi pengangkat.
  • Simpan SK pengangkatan, perjanjian kerja, nomor induk, dan dokumen seleksi dengan aman.
  • Pantau pengumuman BKN, Kementerian PANRB, instansi, dan SSCASN.
  • Jangan membayar pihak yang menjanjikan nama masuk daftar pengangkatan.
  • Jangan mengirim NIK, KTP, SK, atau kata sandi SSCASN melalui formulir yang pengelolanya tidak dapat dipastikan.
Belum ada pendaftaran CPNS 2027

Penyerahan data pada 7 September bukan pembukaan pendaftaran CPNS atau PPPK 2027. Jadwal, formasi, dan persyaratan final harus menunggu pengumuman resmi pemerintah dan portal SSCASN.

Perkembangan Berikutnya yang Perlu Dipantau

Tahap berikutnya adalah pencocokan data organisasi dengan database pemerintah, pembahasan lintas kementerian, dan kemungkinan penyusunan aturan pelaksanaan. Pembaca perlu menunggu dokumen tertulis, bukan hanya pernyataan atau klaim bahwa tuntutan sudah diterima.

Perkembangan jadwal dan kebijakan nasional akan dihimpun dalam artikel pilar informasi CPNS dan PPPK 2027.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah aksi PPPK tanggal 7 September 2026 jadi dilaksanakan?

Rencana aksi massanya dibatalkan. Perwakilan forum tetap menghadiri pertemuan dengan pimpinan DPR dan Mensesneg untuk menyerahkan aspirasi serta data PPPK.

Siapa yang hadir dalam pertemuan tersebut?

Pertemuan dihadiri perwakilan 10 forum PPPK, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Untuk apa data PPPK diserahkan?

Data diserahkan sebagai bahan pembanding dan validasi dalam pembahasan status kepegawaian serta jenjang karier. Data tersebut tidak menggantikan database resmi BKN.

Apakah PPPK langsung menjadi PNS setelah data diserahkan?

Tidak. Belum ada keputusan pengangkatan otomatis. Perubahan status tetap memerlukan kebijakan tertulis, persyaratan, dan mekanisme resmi.

Apakah empat tuntutan sudah disetujui?

Belum ada dokumen resmi yang menyetujui seluruh tuntutan. Statusnya masih aspirasi yang akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sumber Informasi

Posting Komentar