Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 tentang SNT: Isi dan Download PDF

Table of Contents
Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 tentang organisasi dan tata kerja Sekolah Nasional Terintegrasi
Ilustrasi Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 yang mengatur organisasi dan tata kerja Sekolah Nasional Terintegrasi.

Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 menjadi dasar organisasi dan tata kerja Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Peraturan ini menjelaskan kedudukan SNT, rentang pendidikan yang dilayani, tugas dan fungsi, susunan organisasi, hubungan kerja, hingga daftar 17 lokasi SNT.

Regulasi tersebut ditetapkan pada 4 Agustus 2026 dan diundangkan pada 6 Agustus 2026 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 553. Artinya, Permendikdasmen ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

Ringkasan dokumen
  • Nomor: Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026.
  • Tentang: Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi.
  • Ditetapkan: 4 Agustus 2026.
  • Diundangkan: 6 Agustus 2026.
  • Status: berlaku.
  • Jumlah halaman: 11 halaman.

Download Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 PDF

Gunakan tombol berikut untuk membuka dan mengunduh salinan PDF dari laman resmi basis data peraturan pemerintah.

Download PDF Resmi

Nama dokumen: Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi.

Apa yang Diatur dalam Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026?

Permendikdasmen 19 Tahun 2026 berfokus pada organisasi dan tata kerja SNT. Regulasi ini bukan petunjuk teknis penerimaan murid baru, kurikulum terperinci, atau rincian pembiayaan setiap sekolah. Karena itu, isi peraturan perlu dibaca sesuai ruang lingkupnya agar tidak menimbulkan kesimpulan yang terlalu jauh.

Pasal 1 mendefinisikan Sekolah Nasional Terintegrasi sebagai satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang diselenggarakan dalam satu sistem pembelajaran dan pengelolaan secara terintegrasi.

Berdasarkan Pasal 2, SNT merupakan unit pelaksana teknis pada Direktorat Sekolah Terintegrasi. SNT berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Terintegrasi serta dipimpin oleh seorang kepala.

Rentang layanan SNT

Pasal 3 menyatakan bahwa SNT menyelenggarakan pendidikan umum mulai dari kelas VII sampai dengan kelas XII secara terintegrasi. Dengan demikian, layanan yang disebut dalam peraturan ini mencakup fase pendidikan setara SMP hingga SMA.

Tugas dan Fungsi Sekolah Nasional Terintegrasi

Tugas utama SNT adalah menyelenggarakan pendidikan umum dari kelas VII sampai kelas XII secara terintegrasi. Dalam menjalankan tugas tersebut, Pasal 4 menetapkan sejumlah fungsi yang memperlihatkan bahwa pengelolaan SNT tidak hanya berpusat pada kegiatan belajar di kelas.

Fungsi SNT menurut Permendikdasmen

  • Melaksanakan pembelajaran ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga.
  • Mengembangkan minat, bakat, dan talenta peserta didik.
  • Melaksanakan pengembangan karakter dan layanan bimbingan konseling.
  • Mengelola sarana prasarana serta unit penunjang pembelajaran.
  • Melaksanakan penjaminan mutu internal.
  • Memfasilitasi praktik baik dan sumber belajar.
  • Mengelola data dan sistem informasi pendidikan.
  • Melaksanakan kemitraan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan administrasi.

Rangkaian fungsi tersebut menunjukkan bahwa SNT dirancang sebagai satuan pendidikan dengan pengelolaan terpadu. Pembelajaran, pengembangan talenta, penguatan karakter, data pendidikan, kemitraan, serta evaluasi ditempatkan dalam satu kerangka organisasi.

Struktur Organisasi SNT

Susunan organisasi SNT diatur dalam Pasal 6. Di dalamnya terdapat kepala SNT, wakil kepala, subbagian tata usaha, unit penunjang, serta kelompok jabatan fungsional dan pelaksana.

Unsur organisasi Keterangan utama
Kepala SNTMemimpin pelaksanaan tugas dan fungsi SNT. Kepala SNT merupakan guru dan bukan jabatan struktural.
Wakil Kepala Bidang IMembantu pengelolaan layanan pendidikan kelas VII sampai kelas IX.
Wakil Kepala Bidang IIMembantu pengelolaan layanan pendidikan kelas X sampai kelas XII.
Subbagian Tata UsahaMenangani urusan umum, akademik, kesiswaan, SDM, perencanaan, keuangan, barang milik negara, data pendidikan, evaluasi, dan pelaporan.
Unit PenunjangMendukung kegiatan pembelajaran dan fungsi lain sesuai kebutuhan SNT.
Jabatan fungsional dan pelaksanaMelaksanakan kegiatan sesuai bidang tugas, keahlian, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil kepala merupakan guru yang diberi tugas tambahan dan bukan jabatan struktural. Kepala unit penunjang juga bukan jabatan struktural, sedangkan kepala subbagian tata usaha merupakan jabatan pengawas atau jabatan struktural eselon IV.b.

Bagaimana Tata Kerja SNT Dilaksanakan?

Peraturan ini menekankan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas. Kepala SNT bertanggung jawab memimpin satuan pendidikan, menerapkan pengendalian internal dan manajemen risiko, serta mendorong transformasi digital dalam tata kelola.

Kepala SNT juga menyampaikan laporan kepada Direktur Sekolah Terintegrasi. Dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah, SNT berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Mengapa bagian tata kerja penting?

SNT adalah unit pelaksana teknis kementerian, tetapi penyelenggaraan pendidikan tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ketentuan ini membantu memperjelas jalur pertanggungjawaban dan hubungan kerja antarlembaga.

Daftar 17 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi

Pasal 20 menetapkan jumlah SNT sebanyak 17 satuan pendidikan. Nama lokasi dan wilayah kerjanya dicantumkan dalam lampiran Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026.

No. Lokasi SNT Provinsi
1Kota SubulussalamAceh
2Kabupaten BanyumasJawa Tengah
3Otorita Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser UtaraKalimantan Timur
4Kabupaten Minahasa UtaraSulawesi Utara
5Kota Tidore KepulauanMaluku Utara
6Kabupaten Bone BolangoGorontalo
7Kabupaten BogorJawa Barat
8Kabupaten CianjurJawa Barat
9Kabupaten GowaSulawesi Selatan
10Kabupaten KupangNusa Tenggara Timur
11Kota TarakanKalimantan Utara
12Kabupaten DonggalaSulawesi Tengah
13Kabupaten Bolaang MongondowSulawesi Utara
14Kabupaten JeparaJawa Tengah
15Kabupaten Buton TengahSulawesi Tenggara
16Kabupaten TeboJambi
17Kabupaten Tanjung Jabung TimurJambi

Daftar tersebut menunjukkan lokasi organisasi SNT yang ditetapkan oleh peraturan. Informasi operasional setiap sekolah, termasuk jadwal layanan atau penerimaan murid, perlu diperiksa pada pengumuman resmi yang secara khusus mengaturnya.

Arti Penting Permendikdasmen 19 Tahun 2026

Kehadiran regulasi ini memberikan dasar yang lebih jelas bagi pembentukan organisasi SNT. Pembagian pengelolaan kelas VII–IX dan kelas X–XII, misalnya, memperlihatkan cara layanan dua rentang pendidikan ditempatkan di bawah satu kepemimpinan.

Regulasi juga memperjelas posisi kepala sekolah, wakil kepala, tata usaha, unit penunjang, dan kelompok jabatan fungsional. Bagi guru, tenaga kependidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat, kejelasan tersebut penting untuk memahami siapa yang menjalankan fungsi akademik, administrasi, data pendidikan, sarana prasarana, serta pelaporan.

Untuk penjelasan yang lebih luas mengenai konsep, tujuan, dan perkembangan programnya, pembaca dapat melanjutkan ke artikel Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Pemisahan ini membantu pembaca membedakan informasi program dengan pembahasan regulasi organisasi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membaca Regulasi SNT

  • Gunakan salinan dari situs resmi agar isi dan lampirannya lengkap.
  • Bedakan ketentuan organisasi dengan petunjuk teknis penerimaan murid.
  • Jangan menganggap daftar lokasi otomatis menjelaskan jadwal operasional setiap SNT.
  • Periksa peraturan atau keputusan lanjutan apabila membutuhkan informasi teknis.
  • Pastikan informasi yang digunakan masih berlaku pada saat dibaca.

FAQ Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026

Apa isi Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026?

Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, jabatan, dan lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi.

Apakah Permendikdasmen 19 Tahun 2026 sudah berlaku?

Ya. Peraturan ditetapkan pada 4 Agustus 2026 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 6 Agustus 2026.

SNT melayani kelas berapa?

Menurut Pasal 3, SNT menyelenggarakan pendidikan umum mulai kelas VII sampai dengan kelas XII secara terintegrasi.

Berapa jumlah SNT dalam peraturan ini?

Pasal 20 menyebutkan terdapat 17 SNT. Lokasinya tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di berbagai wilayah Indonesia.

Apakah peraturan ini mengatur penerimaan murid baru SNT?

Tidak secara terperinci. Permendikdasmen ini berfokus pada organisasi dan tata kerja. Ketentuan penerimaan murid perlu dilihat pada petunjuk atau pengumuman resmi yang khusus membahas penerimaan.

Sumber Resmi

Informasi pada artikel ini diringkas dari naskah resmi untuk membantu pembaca memahami pokok pengaturan. Apabila diperlukan untuk kepentingan hukum atau administrasi, gunakan dokumen resmi secara utuh.

Posting Komentar