BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026: Jadwal, Syarat LPJ dan Cara Pengajuan
BOS Madrasah Tahap II 2026 sedang memasuki rangkaian pengajuan dan verifikasi berkas. Kementerian Agama menyediakan tiga periode agar madrasah swasta dan Raudlatul Athfal penerima dapat menyelesaikan laporan tahap sebelumnya, mengunggah persyaratan, serta memperbaiki berkas apabila masih diperlukan.
Periode kedua pengajuan dibuka pada 18–30 Agustus 2026, sedangkan verifikasinya berlangsung sampai 31 Agustus 2026. Pengelola yang belum siap pada periode tersebut masih memiliki jadwal ketiga atau terakhir pada September. Namun, pekerjaan sebaiknya tidak ditunda karena LPJ Tahap I menjadi syarat utama sebelum dokumen pengajuan Tahap II diunggah.
- Anggaran: sekitar Rp4,1 triliun.
- BOS Madrasah: sekitar Rp3,7 triliun untuk madrasah swasta.
- BOP RA: sekitar Rp370 miliar untuk Raudlatul Athfal.
- Sasaran: sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA.
- Persyaratan utama: LPJ bantuan operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah dituntaskan.
- Proses: pengajuan dan verifikasi dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
Status BOS Madrasah Tahap II 2026
Dalam rilis tanggal 8 Agustus 2026, Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama menyatakan sedang memproses penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026. Anggaran tahap kedua disiapkan untuk membantu keberlanjutan operasional pendidikan pada madrasah dan RA penerima.
Istilah segera cair perlu dipahami dengan hati-hati. Rilis tersebut mengumumkan jadwal pengajuan dan verifikasi berkas, tetapi tidak menetapkan satu tanggal yang berlaku sebagai kepastian dana masuk ke seluruh rekening penerima. Waktu penyaluran dapat mengikuti kelengkapan dokumen, hasil verifikasi, penetapan, dan proses perbankan.
Madrasah yang sudah mengajukan belum otomatis dinyatakan lolos verifikasi. Berkas yang sudah terverifikasi juga tidak berarti dana masuk pada hari yang sama. Pantau status resmi pada akun lembaga dan tindak lanjuti catatan perbaikan jika muncul.
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Kementerian Agama membagi pengajuan dan verifikasi dalam tiga jadwal. Per 15 Agustus 2026, periode pertama telah berakhir dan lembaga perlu mempersiapkan periode kedua yang dimulai 18 Agustus.
| Periode | Pengajuan berkas | Verifikasi berkas | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Pertama | 29 Juli–8 Agustus 2026 | 29 Juli–9 Agustus 2026 | Telah berakhir |
| Kedua | 18–30 Agustus 2026 | 18–31 Agustus 2026 | Jadwal terdekat |
| Ketiga (terakhir) | 14–27 September 2026 | 14–28 September 2026 | Kesempatan terakhir sesuai jadwal rilis |
Jadwal pengajuan menunjukkan rentang waktu lembaga mengirim dokumen. Sementara itu, jadwal verifikasi merupakan waktu pemeriksaan berkas oleh petugas. Karena batas keduanya berbeda, pengelola tidak sebaiknya menunggu hari terakhir untuk mulai mengunggah.
Syarat Pengajuan BOS Madrasah Tahap II 2026
Kementerian Agama secara tegas meminta penerima bantuan operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ Tahap I. Penyelesaian laporan ini menjadi syarat utama sebelum lembaga mengunggah dokumen pengajuan Tahap II.
Persiapan yang perlu diperiksa
- LPJ BOS Madrasah atau BOP RA Tahap I telah diselesaikan berdasarkan transaksi dan bukti yang sah.
- Realisasi penggunaan dana pada sistem telah sesuai dengan pembukuan lembaga.
- Identitas, rekening, dan data lembaga pada akun resmi masih benar.
- Dokumen pengajuan Tahap II disiapkan sesuai daftar yang tampil pada portal atau petunjuk terbaru Kemenag.
- File dapat dibaca, tidak terpotong, ukurannya sesuai batas sistem, dan ditandatangani pihak yang berwenang apabila dipersyaratkan.
- Akun digunakan oleh petugas resmi yang mendapat penugasan dari kepala madrasah atau kepala RA.
Rilis pusat menyebut LPJ Tahap I sebagai syarat utama, tetapi tidak merinci seluruh nama dokumen dalam pengumuman tersebut. Karena tampilan menu dan persyaratan dapat diperbarui, gunakan daftar pada Portal BOS, e-RKAM, surat resmi, atau arahan Kantor Kementerian Agama setempat—bukan daftar dari tautan tidak resmi.
Cara Pengajuan BOS Madrasah Tahap II 2026
Pengajuan dan verifikasi dilaksanakan secara digital. Nama tombol dapat berbeda apabila portal diperbarui, tetapi alur kerja yang perlu disiapkan pengelola pada dasarnya sebagai berikut.
- Selesaikan LPJ Tahap I. Cocokkan realisasi dengan buku kas dan bukti belanja. Jangan mengisi laporan hanya agar status berubah.
- Periksa realisasi pada e-RKAM. Pastikan pencatatan kegiatan dan penggunaan dana telah lengkap serta memperoleh persetujuan sesuai kewenangan lembaga.
- Masuk ke portal resmi. Gunakan akun lembaga pada Portal BOS Kemenag dan akses e-RKAM melalui alamat resmi.
- Buka pengajuan Tahap II. Periksa status LPJ, data lembaga, dan daftar dokumen yang diminta pada akun.
- Unggah dokumen yang sesuai. Gunakan hasil pindai yang jelas, halaman lengkap, serta format dan ukuran file yang diterima sistem.
- Periksa kembali sebelum mengirim. Pastikan tahun anggaran, tahap, nominal, nama lembaga, dan tanda tangan tidak tertukar.
- Kirim dalam periode yang tersedia. Simpan bukti atau catatan waktu pengajuan tanpa membagikan data akun kepada pihak lain.
- Pantau hasil verifikasi. Jika berkas dikembalikan, baca catatan petugas, perbaiki bagian yang diminta, lalu kirim ulang selama jadwal masih terbuka.
Alamat resmi yang perlu dikenali adalah bos.kemenag.go.id dan frontend.erkam-v2.kemenag.go.id. Jangan memberikan kata sandi, kode OTP, data rekening, atau salinan dokumen lembaga melalui formulir dan pesan pribadi yang tidak dapat diverifikasi.
Solusi Jika Pengajuan atau Realisasi Bermasalah
| Kendala | Pemeriksaan awal | Tindakan |
|---|---|---|
| LPJ belum terbaca selesai | Cek kelengkapan realisasi, persetujuan, dan status laporan Tahap I. | Lengkapi bagian yang tertunda, kemudian periksa pembaruan status pada sistem. |
| Realisasi tidak muncul di Portal BOS | Pastikan data e-RKAM sudah lengkap dan tahap yang dipilih benar. | Gunakan fungsi penarikan atau pembaruan data yang tersedia. Jika tetap tidak muncul, dokumentasikan pesan sistem dan hubungi pendamping resmi. |
| Dokumen ditolak | Baca catatan verifikator; cek tanda tangan, periode, isi, dan kualitas pindai. | Perbaiki sesuai catatan, bukan dengan membuat dokumen baru yang tidak didukung bukti. |
| Portal lambat atau gagal unggah | Cek koneksi, format, ukuran file, dan apakah jadwal sedang terbuka. | Coba kembali di waktu lebih lengang dan jangan menunggu jam terakhir. Simpan tangkapan pesan kesalahan untuk pelaporan resmi. |
Jika kendala menyangkut status lembaga, alokasi, rekening, atau hasil verifikasi yang tidak dapat diperbaiki dari akun, koordinasikan dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota atau saluran bantuan resmi. Jangan mengubah data tanpa dokumen pendukung.
Perbedaan BOS Madrasah dan BOP RA
Keduanya merupakan bantuan operasional di bawah Kementerian Agama, tetapi sasaran lembaganya berbeda. Pemisahan ini penting agar pengelola tidak memilih jenis bantuan atau dokumen yang salah saat melakukan pelaporan.
| Pembeda | BOS Madrasah | BOP RA |
|---|---|---|
| Sasaran | Madrasah swasta penerima sesuai penetapan. | Raudlatul Athfal penerima sesuai penetapan. |
| Alokasi nasional Tahap II | Sekitar Rp3,7 triliun. | Sekitar Rp370 miliar. |
| Fokus artikel | LPJ dan pengajuan bantuan operasional madrasah. | LPJ dan pengajuan bantuan operasional RA. |
BOS Madrasah dan BOP RA juga berbeda dari BOSP untuk sekolah di bawah Kemendikdasmen yang menggunakan ekosistem Dapodik. Informasi tentang basis data sekolah dapat dibaca pada panduan cut off BOSP 2027 tanggal 31 Agustus.
Checklist Sebelum Mengirim Pengajuan
- LPJ Tahap I telah selesai dan sesuai bukti transaksi.
- Realisasi pada e-RKAM telah diperiksa bersama pembukuan lembaga.
- Nama lembaga, tahun anggaran, tahap, dan rekening sudah benar.
- Seluruh dokumen mengikuti daftar terbaru yang tampil pada akun.
- Hasil pindai jelas, lengkap, dan tidak salah orientasi halaman.
- Penandatangan dokumen sesuai kewenangan.
- Pengajuan dilakukan sebelum hari terakhir.
- Status dan catatan verifikasi diperiksa kembali.
- Bukti pengajuan disimpan dalam arsip administrasi lembaga.
FAQ BOS Madrasah Tahap II 2026
BOS Madrasah 2026 Tahap II kapan cair?
Kementerian Agama menyatakan sedang memproses penyaluran Tahap II, tetapi rilis tanggal 8 Agustus 2026 tidak menetapkan satu tanggal pasti dana masuk rekening. Rilis tersebut menetapkan jadwal pengajuan dan verifikasi berkas.
Kapan batas pengajuan periode kedua?
Pengajuan periode kedua berlangsung 18–30 Agustus 2026. Verifikasi berkas pada periode ini berlangsung 18–31 Agustus 2026.
Apakah LPJ Tahap I wajib diselesaikan?
Ya. Kementerian Agama menyebut penuntasan LPJ bantuan operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebagai syarat utama sebelum dokumen pengajuan Tahap II diunggah.
Bagaimana jika belum sempat mengajukan pada Agustus?
Jadwal ketiga atau terakhir untuk pengajuan adalah 14–27 September 2026, dengan verifikasi 14–28 September 2026. Lembaga tetap perlu mengikuti status dan instruksi terbaru pada kanal resmi Kemenag.
Di mana pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA dilakukan?
Proses dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Gunakan Portal BOS pada bos.kemenag.go.id dan e-RKAM pada frontend.erkam-v2.kemenag.go.id sesuai kebutuhan proses yang tampil pada akun lembaga.
Apakah lolos verifikasi berarti dana langsung masuk?
Tidak selalu pada hari yang sama. Verifikasi berkas merupakan bagian dari proses sebelum penyaluran. Waktu masuk dana dapat dipengaruhi proses lanjutan dan perbankan.
Sumber Resmi
- Rilis Kementerian Agama: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair.
- Portal BOS Kementerian Agama.
- Portal e-RKAM Kementerian Agama.
Informasi diperiksa pada 15 Agustus 2026. Jadwal dan persyaratan dapat diperbarui oleh Kementerian Agama; pengelola perlu memeriksa pengumuman serta status terbaru pada akun lembaga.
Posting Komentar