Panduan Lengkap Pencantuman Gelar ASN Berdasarkan SE BKN Nomor 3 Tahun 2025
![]() |
Langkah pengajuan pencantuman gelar ASN ke BKN sesuai SE Nomor 3 Tahun 2025 |
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencantumkan gelar akademik atau vokasi pada dokumen kepegawaian.Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas dan profesionalitas ASN melalui jalur pendidikan formal.
Latar Belakang dan Tujuan SE BKN Nomor 3 Tahun 2025
SE BKN Nomor 3 Tahun 2025 diterbitkan untuk memastikan bahwa layanan terkait pencantuman gelar dilaksanakan secara efisien, adil, dan sesuai aturan. Melalui kebijakan ini, BKN ingin menunjukkan keberpihakannya kepada ASN yang terus belajar dan meningkatkan diri. Dengan adanya panduan resmi ini, diharapkan proses pencantuman gelar menjadi lebih transparan dan terstandarisasi di seluruh instansi pemerintah.
Ketentuan Pencantuman Gelar ASN
Berikut adalah ketentuan utama yang diatur dalam SE BKN Nomor 3 Tahun 2025:
-
Hak Mengajukan Pencantuman Gelar: ASN yang telah menyelesaikan pendidikan akademik (S1/S2/S3) atau vokasi (D3/D4) berhak mengajukan pencantuman gelar.
-
Keabsahan Ijazah: Ijazah yang dimiliki harus sah dan diakui secara hukum sesuai regulasi pendidikan nasional. Pendidikan harus diperoleh dari perguruan tinggi yang memiliki izin operasional sesuai ketentuan Kemendikbudristek.
-
Proses Pengajuan: Pengajuan pencantuman gelar dilakukan melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang menangani kepegawaian di instansi masing-masing. Pengajuan ini selanjutnya diteruskan ke BKN pusat atau kantor regional.
-
Tanggung Jawab Keabsahan Ijazah: ASN yang mengajukan pencantuman gelar bertanggung jawab penuh atas keabsahan ijazah yang dimilikinya, baik secara administrasi, perdata, maupun pidana.
Manfaat Pencantuman Gelar Bagi ASN
Pencantuman gelar dalam dokumen kepegawaian memberikan beberapa manfaat penting bagi ASN, antara lain:
-
Pengakuan Formal: Gelar yang tercantum secara resmi memberikan pengakuan atas usaha dan pencapaian pendidikan ASN.
-
Pengembangan Karier: Informasi mengenai kualifikasi pendidikan yang lengkap dan akurat dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier ASN di masa depan.
-
Peningkatan Profesionalisme: Pengakuan formal terhadap gelar pendidikan dapat meningkatkan rasa percaya diri dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Langkah-Langkah Pengajuan Pencantuman Gelar
Untuk mengajukan pencantuman gelar, ASN dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Persiapan Dokumen: Siapkan salinan ijazah yang sah dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Pengajuan ke PPK: Ajukan permohonan pencantuman gelar melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang menangani kepegawaian di instansi masing-masing.
-
Proses Verifikasi: PPK akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan dan meneruskan permohonan ke BKN pusat atau kantor regional.
-
Pencantuman Gelar: Setelah proses verifikasi selesai dan disetujui, gelar akan dicantumkan secara resmi dalam dokumen kepegawaian ASN.
Unduh SE BKN Nomor 3 Tahun 2025
Untuk mempelajari secara langsung isi lengkap dari Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pencantuman Gelar Akademik atau Vokasi pada Dokumen Kepegawaian ASN, silakan unduh file resminya melalui tautan berikut:
📄 File Download
Nama File: SE-Kepala-BKN-Nomor-3-Tahun-2025.pdf
Ukuran File: 534 KB
⬇ Unduh Sekarang
📄 File Download
Nama File: SE-Kepala-BKN-Nomor-3-Tahun-2025.pdf
Ukuran File: 534 KB
⬇ Unduh SekarangPastikan Anda membaca dengan cermat setiap poin dalam surat edaran ini agar tidak ada kekeliruan dalam proses pengajuan pencantuman gelar. Semoga bermanfaat dan mendukung pengembangan karier Anda sebagai ASN!
Penutup
Dengan diterbitkannya SE BKN Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi dan karier ASN melalui pendidikan formal. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi ASN untuk mencantumkan gelar yang diperoleh secara sah, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan publik.
Bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi, segera manfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui data kepegawaian Anda. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dan format pengajuan resmi, silakan kunjungi laman resmi BKN di www.bkn.go.id atau melalui instansi kepegawaian masing-masing.
Posting Komentar