Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lomba Menulis Artikel Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020

Gurumaju.com – Pedoman Lomba menulis artikel Satuan Pendidikan Aman bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah tahun 2020. Lomba ini diselenggarakan dalam rangka menuangkan hasil praktik untuk meningkatkan kemampuan para guru dan kepala sekolah dalam mengelola risiko bencana pada satuan pendidikan, dan meningkatkan kesadaran akan kesiapsiagaan bencana di kalangan warga Satuan Pendidikan.
Lomba Menulis Artikel Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
Lomba Menulis Artikel Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tanggung jawab untuk membina dan mengembangkan profesi guru dan kepala sekolah. Didasari belum optimalnya upaya mengakomodasi potensi-potensi guru dan kepala sekolah khususnya dalam hal mitigasi dan kesiapsiagan bencana serta pengelolaan risiko bencana satuan pendidikan melalui karya tulis ilmiah yang membahas tentang praktik baik. Maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus melalui Kelompok Kerja Penghargaan dan Perlindungan melaksanakan Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah.

Persyaratan Peserta Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020 adalah sebagai berikut.
  1. Guru SMA, SMK, dan Satuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB) .
  2. Kepala Sekolah SMA, SMK, dan Satuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB).
  3. Tercatat di Dapodik Kemendikbud yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
  4. Memiliki NUPTK.
  5. Belum pernah menjadi pemenang lomba menulis artikel pembelajaran peningkatan kesiapsiagaan bencana tahun 2019.
  6. Surat Pernyataan Aktif Mengajar yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru.
  7. Surat Pernyataan Aktif Kepala Sekolah yang ditandatangani Pengawas Sekolah bagi Kepala Sekolah.

Kriteria Naskah Lomba Menulis Artikel SPAB Oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
  1. Artikel harus memenuhi kriteria pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru, yaitu Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten (APIK).
  2. Artikel asli/orisinal atau bukan plagiat dan tidak melanggar UU Hak Cipta serta belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain dilampiri surat pernyataan penulis mengenai keaslian dan belum pernah dipublikasikan dibubuhi meterai Rp 6.000,- (contoh terlampir). Batas toleransi kemiripan (turnitin) maksimal 30%.
  3. Artikel yang dikirimkan oleh guru berisi praktik baik pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
  4. Artikel yang dikirimkan oleh kepala sekolah berisi praktik baik pengelolaan risiko bencana satuan pendidikan.
  5. Artikel harus mencantumkan identitas penulis, nama, telepon kantor, HP, surel, mata pelajaran yang diampu, alamat kantor dan kota domisili.
  6. Jumlah kata terdiri dari 3.000 s.d 5.000 kata (tidak termasuk gambar, abstrak, daftar isi, daftar rujukan dan lampiran), menggunakan kertas ukuran A4 dengan marjin kiri dan atas 4 cm; marjin kanan dan bawah 3 cm, huruf Tahoma, ukuran font 11, dengan spasi 1,15 dengan format PDF.
  7. Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan 1 (satu) artikel.
  8. Karya guru dilampiri lembar pengesahan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
  9. Karya Kepala Sekolah dilampiri lembar pengesahan yang ditandatangani oleh pengawas sekolah

Selengkapnya mengenai Panduan Lomba Menulis Artikel Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Guru dan Kepala sekolah Tahun 2020 dapat Anda download melalui tautan dibawah ini;

Pedoman Lomba Artikel SPAB [Download]

Demikian informasi mengenai Lomba Menulis Artikel aman bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020 yang dapat Admin sampaikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.