Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sensus Penduduk 2020, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Gurumaju.com – Sensus Penduduk 2020, Sensu Penduduk Online akan mengalami perbedaan dari cara manual menjadi cara yang lebih komputerisasi, yaitu dilakukan secara online dan secara mandiri.
Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk 2020

Sensus penduduk menyediakan informasi mengenai penduduk dan perumahan di Indonesia. Sensus Penduduk menghasilkan jumlah penduduk di Indonesia sampai dengan wilayah terkecil, yang digunakan oleh pemerintah untuk merencanakan pembangunan. Masyarakat kembali bersiap menghadapi sensus penduduk yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sensus penduduk tahun 2020 ini akan dilaksanakan dengan metode Online dan Non Online. Sensus Penduduk online adalah pengisian formulir isi data yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa didatangi oleh petugas sensus. Adapun sensus penduduk non-online adalah sensus penduduk yang dilakukan oleh petugas khusus untuk mengadakan wawancara dengan masyarakat.

Sensus Penduduk Wajib Dilakukan. Hal ini tertuang dalam Undang- Undang No. 16 Tahun 1997, antara lain Pasal 27 yang menyatakan bahwa Setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh Badan dalam hal ini BPS. Namun jangan takut karena Sensus Penduduk bersifat Rahasia, artinya Informasi yang diberikan oleh responden dirahasiakan oleh BPS. Hasil sensus tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga.

Sensus Penduduk 2020 Terdiri dari tiga tahapan pengumpulan data, yaitu:
  1. Sensus Penduduk Online (SP Online) yang dilakukan mulai 15 Februari - 31 Maret 2020;
  2. Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada tahap ini dilakukan pada bulan Juli 2020, dan selanjutnya
  3. Pencacahan Sampel yang dilakukan pada bulan Juli 2021.

Sensus Penduduk Online merupakan salah satu tahap SP2020 dimana penduduk dapat mengisikan informasinya secara mandiri melalui web sensus.bps.go.id. Sensus Penduduk Online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari -31 Maret 2020. Untuk mengikuti Sensus Penduduk Online, kita harus menyediakan KTP, KK, dan akta pernikahan/perceraian jika memiliki.

Cara mengikuti Sensus Penduduk Online 2020 adalah dengan cara membuka situs Sensus Penduduk Online (sensus.bps.go.id) kemudian memasukkan identitas (seperti NIK dan nomor KK), setelah itu isi formulir yang tersedia.Situs Sensus Penduduk Online tahun 2020 dapat diakses pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020.

Untuk Persiapan bagi rekan-rekan dalam menyiapkan data apa saja yang diperlukan pada saat melakukan laporan sensus penduduk, silahkan untuk dapat mendownload Contoh Kuesioner Sensus penduduk Tahun 2020 melalui tautan dibawah ini.

Kuesioner Sensus Penduduk 2020 [Download]

Demikian informasi mengenai Sensus Penduduk 2020 yang kalau menurut situs resminya tinggal menunggu beberapa hari lagi dilaksanakan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua.