Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2019

Gurumaju.comBeasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun 2019. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka program Beasiswa Strata-2 (S2) bagi guru dan calon pengawas madrasah. Program ini berlaku bagi guru madrasah PNS dan Non PNS, serta Calon Pengawas madrasah di semua jenjang.
Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2019
Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2019

Direktur GTK Madrasah Suyitno menuturkan, program beasiswa S-2 bagi guru dan calon pengawas madrasah adalah ikhtiar Ditjen Pendis dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.

Persyaratan Program Beasiswa S2 Kemenag 2019


A. Persyaratan Akademik
a) Calon peserta adalah:
  1. Guru PNS, Guru Non PNS, Guru Tetap Yayasan Non PNS minimal telah mengabdi pada Madrasah selama 2 Tahun. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yayasan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 tahun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai.
  2. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, minimal sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 Tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS.
b) Berpendidikan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi.
c) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Pendidikan Agama Islam (Akidah-Akhlak, Alqur’an-Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab
d) Memiliki IPK minimal 2,75 pada pada jenjang pendidikan S1
e) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan sertifikat;a
f) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan Diutamakan yang sudah sertifikasi;
g) Usia Maksimal 43 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2019.

B. Persyaratan Administratif
Calon peserta mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan Program beasiswa Strata -2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran sebagai berikut dan diupload ketika melakukan pendaftaran online:
  1. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir ;
  2. Fotocopy SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru (PNS);
  3. Foto copy SK Kepangkatan terakhir;
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan tempat bertugas yang menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk penguatan satuan program studi/jurusan pada perguruan tinggi tersebut;
  6. Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non PNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama 2 tahun berturut-turut, dan untuk calon pengawas dari unsur guru minimal mengajar selama 8 tahun, jika dari unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun) di Madrasah Tempat Tugas;
  7. Surat pernyataan diizinkan belajar dan ditugaskan kembali mengajar setelah selesai mengikuti program Program Tugas Belajar Strata -2
  8. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  9. Daftar Riwayat Hidup;
  10. Foto copy NPWP;
  11. Foto copy Sertifikat Pendidik (bagi yang telah lulus sertifikasi);
  12. Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan Program Tugas Belajar Strata -2 dari Kementerian Agama atau Instansi Lain yang ditandatangani diatas materai;
  13. Surat permohonan Program beasiswa Strata -2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan;
  14. Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi (maksimal 4 semester) di atas kertas bermaterai, jika guru tidak menyelesaikan studi sesuai masa kontrak, maka pembiayaan semester berikutnya dibiayai oleh yang bersangkutan.
  15. Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan seluruh biaya studi ke kas negara di atas kertas bermaterai, Jika guru tidak menyelesaikan studi.

Seleksi Program Beasiswa S2 Kemenag 2019

1. Seleksi Administrasi
Seleksi administratif mencakup keaslian formulir, kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen pendukungnya. Seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi penyelenggara yang di telah di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

2. Seleksi Akademik
Tes akademik berupa tes tulis yang meliputi:
(1) Tes potensi akademik,
(2) Bahasa Inggris dan/atau Bahasa Arab
(3) Wawancara.
Ketentuan tes diatur sebagai berikut:
a) Materi tes disusun dan disiapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara;
b) Pelaksanaan tes dilakukan di perguruan tinggi pada tanggal yang telah ditentukan oleh pengelola dan penyelenggara.
c) Lokasi tes dilakukan di perguruan tinggi yang dipilih.
d) Pengkoreksian hasil tes akademik dilakukan oleh penyelenggara (perguruan tinggi), dan penetapan hasilnya di sampaikan ke Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
e) Penetapan peserta penerima beasiswa di SK kan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
f) Seluruh biaya operasional penyelenggaraan seleksi, transportasi dan akomodasi dalam mengikuti tes , ditanggung oleh calon peserta.

Download Juknis Beasiswa S2 Kemenag 2019

Silahkan bagi Rekan-rekan guru yang berminat untuk ikut Program Beasiswa S2 Kemenag Tahun 2019 ini , silahkan untuk memahami secara lengkap Juknis yang telah diberikan. Download Juknis Beasiswa S2 Kemenag melalui tautan dibawah ini;

Juknis Beasiswa S2 Kemenag 2019
SK Juknis S2 [Download
Lampiran Juknis [Download]

Demikian Informasi mengenai Beasiswa S2 Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun 2019 yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "Juknis Beasiswa S2 Madrasah Kemenag Tahun 2019"