Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
Gurumaju.com –  Masih lama rasanya memasuki tahun 2018, namun aromanya sudah kita rasakan terlebih dengan diterbitkannya SKB yang telah ditandatangani oleh tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. tentunya dengan telah dikeluarkannya Surat Kebuputasan Bersama atau SKB ini dapat dijadikan dalam menyusun semua kegiatan kita termasuk dalam pendidikan.

Menteri Agama dengan nomor Surat : 707 Tahun 2017
Menteri Ketenagakerjaan dengan nomor Surat : 256 Tahun 2017 dan
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Feformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Nomor Surat : 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017
Tertanggal 22 September 2017.

Sebagaimana Kita ketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Dalam surat keputusan bersama atau SKB tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 tersebut juga telah mengatur unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik ditingkat pusat ataupun daerah, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan lainnya untuk mengatur penugasan pegawai  atau karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Hal tersebut dimaksudkan agar penyelenggara pelayanan publik tetap beroperasi melayani masyarakat, meskipun hari libur nasional.

Untuk Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 sesuai Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 adalah sebagai berikut:

Untuk selengkapnya Silahkan rekan-rekan download Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri secara lengkap melalui tombol dibawah ini.
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018



Terima kasih, semoga bermanfaat.

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…