Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PLPG Resmi Diganti PPG (Pendidikan Profesi Guru), Ini Infonya!

PLPG Resmi Diganti PPG (Pendidikan Profesi Guru)
PLPG Resmi Diganti PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Gurumaju.com –  Saat ini Untuk program Sertifikasi Guru melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) telah resmi dihentikan dan digantikan dengan PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan.

Menurut dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Bapak Sumarna Suraprana, alasan utama PLPG dihentikan ialah bahwa pemerintah ingin menjalankan Undang-undang. Ia mengatakan bahwa dalam amanah Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sudah tidak dibenarkan lagi ada PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).

Pemerintah sejatinya telah meringankan proses PPG untuk guru yang sudah mengajar, Diantaranya ialah untuk durasi PPG lebih singkat dimana yang  semula satu tahun menjadi empat bulan. Sejumlah materi pendidikan dihapus, karena para guru dalam jabatan itu sudah mengajar.

Terkait dengan biaya sertifikasi guru melalui PPG, Beliau mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi. Nominalnya Rp 7,5 juta per orang. Namun, subsidi itu belum menutup semua kebutuhan. Untuk akomodasi dan konsumsi selama mengikuti PPG, ditanggung sendiri oleh guru.

"Subsidi itu hanya untuk kebutuhan akademik pendidikan," kata Pranata yang Gurumaju.com kutip dari situs JPNN (26/05/17).
Sementara itu, hingga saat ini masih ada sekitar 400.000 guru yang telah mengajar tapi belum mendapatkan sertifikat profesi guru.

Menurut Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, mereka masih menunggu antrian untuk mengikuti program PLPG yang seluruhnya dibiayai pemerintah. Tapi, dengan alasan program tersebut telah selesai, para guru tersebut diminta untuk mengikuti PPG.
Dalam hal ini PGRI akan mengadukan masalah ini ke Mahkamah Konstitusi jika Kemendikbud masih nekad untuk menghentikan pembiayaan untuk sertifikasi guru dalam jabatan itu . Karena , sesuai undang-undang juga, bahwa sertifikasi guru itu dibiayai oleh pemerintah.

"Sekarang dengan alasan sudah sepuluh tahun mereka menghentikan. Itu zalim. Itu melanggar undang-undang. Dan kami akan persoalkan secara serius," kata Unifah usai menghadiri deklarasi komitmen guru Indonesia untuk pengendalian tembakau, di Jakarta.

Sumber : JPNN


Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "PLPG Diganti PPG (Pendidikan Profesi Guru), Ini Infonya!" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Posting Komentar untuk "PLPG Resmi Diganti PPG (Pendidikan Profesi Guru), Ini Infonya!"